DPRA Janjikan Pengawasan Ketat Pemulihan Sektor Pertanian Pascabencana dan Penyelesaian Konflik Agraria Aceh

BANDA ACEH – Gedung DPRA Kembali menerima penyampaian aspirasi dari sekitar 350 mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Peduli Agraria, Kamis siang (01/10/2026). Dipimpin oleh Koordinator Lapangan Teuku Novriafdhal, massa yang bergerak dari titik kumpul Suzuya Simpang Lima menyuarakan isu-isu mendesak seputar nasib petani lokal, konflik pertanahan, serta penanganan pascabencana hidrometeorologi.

Pimpinan Komisi terkait di DPRA turun langsung menemui massa mahasiswa untuk mendengarkan delapan poin tuntutan yang diajukan, yakni:

1. Evaluasi menyeluruh dan perbaikan kebijakan sektor pertanian Aceh.
2. Percepatan tahap rekonstruksi dan rehabilitasi (rekon-rehab) sektor pertanian.
3. Desakan penanganan segera pascabencana di sektor pertanian oleh Pemerintah Aceh.
4. Transparansi dan akurasi data kerusakan lahan serta sarana pertanian.
5. Perlindungan serta pemulihan sektor peternakan masyarakat.
6. Transparansi dan akuntabilitas anggaran pemulihan bencana sektor pertanian.
7. Penyelesaian secara tuntas berbagai konflik agraria di Aceh.
8. Penegasan perlindungan lingkungan hidup dan penguatan mitigasi bencana hidrometeorologi.

BACA JUGA  Ketua DPRA Serahkan Berkas pengesahan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Terpilih ke Wamendagri

Narasi tuntutan mahasiswa ini sejalan dengan kondisi riil lapangan di berbagai daerah di Aceh. Kerusakan ribuan hektare lahan pertanian/sawah warga akibat bencana banjir hidrometeorologi di beberapa wilayah (seperti Pidie Jaya dan Aceh Tenggara) memerlukan langkah rekon-rehab yang transparan dan tidak tertunda. Di samping itu, maraknya sengketa pertanahan yang melibatkan lahan masyarakat, HGU, dan tanah adat di Aceh (seperti dinamika konflik agraria di Aceh Timur maupun Cot Girek) menegaskan pentingnya evaluasi kebijakan pertanahan daerah secara menyeluruh.

Sikap & Komitmen DPRA

BACA JUGA  Plt Sekda Hadiri Paripurna DPRA, Tetapkan Peraturan Tata Tertib DPR Aceh

DPRA berdiri bersama mahasiswa dan petani Aceh. Kami menggarisbawahi pentingnya transparansi data kerusakan lahan serta akuntabilitas alokasi anggaran penanganan bencana di Dinas Pertanian & Perkebunan Aceh dan BPBA. DPRA akan menjalankan fungsi pengawasan secara maksimal agar proses rehabilitasi sawah dan lahan warga berjalan cepat. Mengenai konflik pertanahan, DPRA berkomitmen untuk mendorong efektivitas Gugus Tugas Reforma Agraria Aceh dan memanggil pihak-pihak terkait guna memastikan pemulihan hak-hak tanah masyarakat.

DPRA menyampaikan komitmennya untuk segera menjadwalkan Rapat Dengar Pendapat (RDP) gabungan bersama jajaran Eksekutif guna membedah dokumen percepatan pemulihan pertanian dan peta penyelesaian konflik agraria di Aceh. []

BACA JUGA  DPRA Minta KIP Aceh Segera Siapkan Berkas Usulan Pelantikan Gubernur Aceh

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *