Ketua MPW Pemuda Pancasila Aceh Desak Polri Tindak Tegas Umar Kei

BANDA ACEH – Ketua Majelis Pimpinan Wilayah (MPW) Pemuda Pancasila (PP) Aceh, T. Juliansyah Darwin, menegaskan perlunya tindakan tegas dari Kepolisian Republik Indonesia terhadap Umar Kei, pelaku yang diduga melakukan tindakan anarkis terhadap Arief Rahman, Sekretaris Jenderal MPN Pemuda Pancasila.

Dalam pernyataannya, Juliansyah menyampaikan bahwa tindakan anarkis tidak bisa ditoleransi dalam kerangka negara hukum.

“Kami minta Polri menindak tegas pelaku (red-umar kei). Kita harus memastikan bahwa kejadian seperti ini tidak terulang lagi,” ujar Juliansyah kepada Opsipedia.id di Banda Aceh, Kamis 19 September 2024.

BACA JUGA  Guru Agama di Provinsi Aceh Capai 11.376 Orang: Berikut Rinciannya

Ia juga menegaskan, bahwa setiap warga negara memiliki kewajiban untuk menjaga ketertiban dan ketentraman di masyarakat.

“Polri diharapkan untuk mengambil langkah tegas agar situasi ketertiban dan ketentraman berjalan dengan semestinya,” tegasnya.

Juliansyah menambahkan bahwa aksi kekerasan semacam ini dapat merusak citra organisasi dan menciptakan ketidakstabilan di masyarakat.

“Insiden ini memicu perhatian publik dan menggugah diskusi mengenai keamanan dan ketertiban umum, khususnya di lingkungan organisasi masyarakat,” tambahnya.

Lebih lanjut, ia meminta agar Polri tidak hanya melakukan penyelidikan mendalam, tetapi juga menegakkan hukum secara adil dan transparan.

BACA JUGA  Buka Rakor DAK Fisik SMA dan SLB, Marthunis Tekankan Pesan Mulia Himne Aceh

“Kita percaya bahwa hukum harus ditegakkan tanpa pandang bulu. Tindakan anarkis harus mendapatkan sanksi yang sesuai agar ada efek jera bagi pelaku,” kata Juliansyah.

Sejumlah tokoh masyarakat dan anggota Pemuda Pancasila di Aceh juga menunjukkan dukungan terhadap permintaan Juliansyah, menilai bahwa penegakan hukum yang tegas adalah langkah krusial untuk menjaga ketenteraman dan integritas organisasi.

Dengan meningkatnya kekhawatiran akan tindakan anarkis di berbagai daerah, permintaan ini menjadi momentum penting bagi institusi penegak hukum untuk menunjukkan komitmen dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

BACA JUGA  Pelepasan Pawai Takbir Keliling Idul Adha 1445 H Dihadiri Wakapolda Aceh

“Harapan besar disampaikan agar tindakan represif yang diminta dapat segera direalisasikan demi menciptakan lingkungan yang lebih aman dan teratur,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *