Mualem Ajukan Dua Nama Dirut Bank Aceh Syariah, Siap Uji Kelayakan di OJK

Banda Aceh – Gubernur Aceh, Muzakir Manaf atau yang akrab disapa Mualem, selaku Pemegang Saham Pengendali (PSP) PT Bank Aceh Syariah (BAS), resmi mengusulkan dua nama kandidat direktur utama (dirut) untuk mengikuti uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Pengusulan ini merupakan bagian dari proses penataan dan penguatan manajemen strategis di tubuh Bank Aceh Syariah, menyusul berakhirnya masa jabatan sejumlah direksi. Selain jabatan dirut, Mualem juga mengajukan nama-nama untuk mengisi posisi penting lainnya di jajaran direksi bank milik Pemerintah Aceh tersebut.

keduanya berasal dari kalangan profesional yang memiliki pengalaman panjang di sektor perbankan, khususnya di bidang keuangan syariah.

Sesuai prosedur, OJK akan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap para kandidat sebelum memberikan persetujuan akhir. Jika lulus tahapan fit and proper test, salah satu dari dua nama tersebut akan ditetapkan sebagai Direktur Utama Bank Aceh Syariah yang baru.

BACA JUGA  Lantik Pejabat Eselon II, III, dan IV, Ini Pesan Gubernur Aceh

Langkah ini menjadi bagian dari komitmen Pemerintah Aceh dalam memperkuat tata kelola dan kinerja BAS sebagai bank syariah daerah yang strategis dalam pembangunan ekonomi lokal.

Sebagai informasi, PT Bank Aceh Syariah telah bertransformasi penuh menjadi bank syariah sejak 2016 dan terus memperluas layanan keuangan inklusif berbasis syariah di seluruh wilayah Aceh dan sekitarnya.

Dua nama calon Direktur Utama (Dirut) Bank Aceh Syariah resmi diusulkan oleh Pemegang Saham Pengendali (PSP) untuk mengikuti Uji Kemampuan dan Kepatutan (fit and proper test) di Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Keduanya telah melewati serangkaian tahapan seleksi yang ketat, termasuk persyaratan umum, khusus, hingga kelengkapan dokumen.

BACA JUGA  Bank Aceh Salurkan Program KUR Tahun 2025 Sebesar Rp 1,5 Triliun

Kedua sosok yang bakal menjadi nakhoda baru Bank Aceh Syariah adalah Syahrul dan Fadil Ilyas. Syahrul saat ini menjabat sebagai Pemimpin Divisi Perencanaan Bank Aceh, sementara Fadil Ilyas adalah Direktur Bisnis Bank Aceh Syariah.

Proses seleksi internal ini juga melibatkan Tim Remunerasi dan Nominasi yang telah melakukan wawancara langsung terhadap para kandidat. Setelah semua tahapan internal rampung, berkas dan nama keduanya dijadwalkan akan segera diajukan ke OJK untuk menjalani uji kelayakan resmi.

“Mungkin minggu depan sudah diajukan ke OJK,” kata Direktur Dana dan Jasa Bank Aceh Syariah, M Hendra Fadli pada Rabu (11/6/2025).

Selain posisi direktur utama, PSP juga mengajukan dua nama untuk menduduki kursi Direktur Operasional Bank Aceh Syariah. Mereka adalah Imamil Fadhli, yang saat ini menjabat sebagai Pemimpin Divisi Kepatuhan, dan Tarmizi, yang menjabat sebagai Kepala Bidang Kesekretariatan.

BACA JUGA  HIPSI Aceh Dukung Ingub yang Diterbitkan Mualem, Syariat Islam Kokoh Melalui Shalat Berjamaah

Sama seperti calon dirut, keduanya juga akan mengikuti proses fit and proper test oleh OJK. Uji ini merupakan tahapan penting yang menilai kompetensi, integritas, dan rekam jejak profesional para kandidat sebelum mereka diangkat secara resmi dalam jabatan strategis.

Proses ini menjadi bagian dari upaya PSP dalam memastikan tata kelola yang baik dan memperkuat jajaran manajemen Bank Aceh Syariah sebagai lembaga keuangan berbasis syariah yang terus berkembang.

Hasil akhir dari uji kelayakan dan kepatutan akan menjadi dasar bagi PSP dalam menentukan siapa yang paling tepat untuk memimpin Bank Aceh Syariah ke depan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *