Komisi III DPRA Dorong Aceh Masuk Lokasi Prioritas PLTSa

Banda Aceh — Anggota Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA), Hasballah, menyatakan dukungan penuh terhadap langkah pemerintah pusat dalam membangun Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa) di 33 kota besar di Indonesia. Ia menegaskan bahwa Aceh harus menjadi bagian dari program strategis nasional tersebut.

“Kami menyambut baik kebijakan Menteri Lingkungan Hidup yang mendorong pembangunan PLTSa di berbagai provinsi. Ini adalah solusi penting dalam menangani darurat sampah nasional sekaligus memperkuat energi terbarukan. Aceh jangan hanya jadi penonton,” kata Hasballah, Ahad (22/6/2025).

BACA JUGA  DPRA Minta Pemerintah Aceh Surati Kementerian ESDM untuk Survei Geologi Terkait Sebaran Mineralisasi

Politikus Partai Aceh itu juga mengungkapkan bahwa ia bersama Sekretaris Komisi III DPRA, Hadi Surya, serta delegasi Pemerintah Aceh, telah melakukan kunjungan ke investor proyek PLTSa asal Tiongkok, Yunnan Construction and Investment Holding Group Co., Ltd (YCIH), yang saat ini tengah mengerjakan proyek serupa di Surabaya.

“Pertemuan itu menjadi bagian dari inisiatif Komisi III DPRA dalam menjajaki peluang investasi hijau untuk Aceh. Hasil pertemuan dengan Yunnan minggu lalu cukup positif. Mereka membuka peluang besar jika Aceh siap secara teknis dan memiliki dukungan kebijakan yang kuat,” jelas Hasballah.

BACA JUGA  Komisi II DPRA dan DKP Aceh Tinjau Dermaga Pelabuhan di Aceh Selatan yang Sudah Dangkal

Ia menyebutkan, bersama Pemerintah Aceh dan Forum Bersama (Forbes) DPR dan DPD RI asal Aceh periode 2024–2029, pihaknya akan mendorong revisi terhadap Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 35 Tahun 2018 tentang Percepatan Pembangunan PLTSa di tujuh kota.

“Kita akan advokasi agar Aceh masuk dalam revisi Perpres itu. Tidak cukup hanya menunggu, kita butuh komitmen dan kerja nyata agar Aceh diakui sebagai daerah yang siap dan strategis,” ujarnya.

Hasballah juga menekankan pentingnya pembangunan PLTSa di wilayah seperti Kota Banda Aceh dan Kabupaten Aceh Besar, yang dinilai memiliki kapasitas dan urgensi tinggi terkait pengelolaan sampah.

BACA JUGA  DPRA Menetapkan Pansus Dan BKD Serta Penjadwalan Pelantikan Gubernur Aceh Terpilih

“Darurat sampah adalah persoalan nyata. PLTSa bukan hanya proyek listrik, tetapi solusi lingkungan jangka panjang. Kalau Palembang sudah jalan dan Surabaya masuk prioritas, kenapa Aceh tidak?” pungkas Ketua Partai Aceh Kabupaten Aceh Besar itu.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *