Ketua Komisi I DPRA Kecam Penyiksaan 5 Pemuda Aceh di Kapal Cumi Maluku

Banda Aceh – Ketua Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA), Tgk. Muharuddin, mengecam keras tindakan tidak manusiawi yang dialami lima pemuda asal Aceh Timur dan Aceh Tamiang saat bekerja di kapal nelayan cumi di Kepulauan Aru, Provinsi Maluku.

Menurut Muharuddin, perlakuan berupa penyiksaan, pembatasan makanan, serta larangan menggunakan air tawar untuk kebutuhan dasar selama di kapal merupakan bentuk pelanggaran hak asasi manusia yang tidak dapat ditoleransi.

“Kami mengutuk keras perilaku keji yang dilakukan oleh oknum dan pihak kapal. Ini jelas perbuatan tidak manusiawi. Negara harus hadir dan memastikan otak pelaku di balik praktik ini diusut tuntas agar tidak ada lagi warga Aceh yang menjadi korban,” ujar Tgk Muharuddin, Senin (25/8/2025) malam.

Desakan pada Aparat Hukum

Politisi Partai Aceh itu meminta aparat penegak hukum segera menindaklanjuti kasus tersebut. Ia menegaskan perlunya perlindungan tenaga kerja, khususnya anak muda Aceh yang kerap menjadi korban janji manis perekrutan kerja di sektor perikanan.

“Perekrutan tenaga kerja tanpa kontrak jelas melanggar aturan. Aparat harus membongkar jaringan yang terlibat, termasuk siapa saja yang merekrut dan menyalurkan korban ke kapal tersebut,” tegasnya.

Kronologi Kasus

Diketahui, lima pemuda asal Aceh Timur dan Aceh Tamiang sempat mengalami penyiksaan di kapal cumi yang beroperasi di Kepulauan Aru.

Mereka adalah Osama (23), Ahyatul Kamal, dan Mohammad Azhar (22) dari Aceh Timur, serta Abdul Azis (20) dan Ahmad Idrus (20) dari Aceh Tamiang.

Para korban awalnya dijanjikan kontrak kerja dengan gaji besar, namun kenyataannya hanya menerima upah Rp35–100 ribu per hari, makanan sangat terbatas, dan dilarang menggunakan air tawar meski tersedia di kapal.

Tidak tahan dengan perlakuan itu, kelimanya nekat melompat ke laut pada 6 Agustus 2025 dan berenang sejauh delapan mil selama sembilan jam sebelum akhirnya diselamatkan nelayan setempat.

Dipulangkan ke Aceh

Setelah berkoordinasi dengan Bupati Aceh Timur, Iskandar Usman Al-Farlaky, kelima pemuda tersebut akhirnya berhasil dipulangkan ke Aceh Timur pada Sabtu (23/8/2025). Saat ini mereka dalam kondisi selamat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *