BANDA ACEH – Pemerintah Kota Banda Aceh mendorong percepatan digitalisasi Koperasi Merah Putih Syariah (KDMPS) untuk memperkuat ekonomi masyarakat gampong. Transformasi ini tidak hanya diarahkan pada penerapan teknologi, tetapi juga peningkatan transparansi pengelolaan koperasi, penguatan UMKM, serta perluasan akses pasar bagi produk lokal.
Komitmen tersebut disampaikan Wakil Wali Kota Banda Aceh, Afdhal Khalilullah, saat mengikuti Focus Group Discussion (FGD) bersama tim peneliti Universitas Syiah Kuala (USK) di ruang rapat setempat, Selasa (6/10/2026). Pertemuan tersebut membahas pengembangan sistem Koperasi Desa Digital berbasis platform terintegrasi.
Afdhal menegaskan, digitalisasi koperasi harus dibangun berdasarkan kebutuhan nyata masyarakat. Menurutnya, teknologi tidak boleh sekadar menghasilkan aplikasi, tetapi harus memberikan manfaat langsung bagi pengurus, anggota koperasi, pelaku UMKM, dan masyarakat gampong.
“Kita harus membangun kebijakan yang berbasis data dan riset. Teknologi harus menjadi instrumen untuk memperkuat tata kelola, transparansi, akuntabilitas, serta pelayanan koperasi kepada masyarakat,” ujar Afdhal.
Ia juga menyampaikan apresiasi kepada Tim Peneliti Pusat Unggulan Utama Universitas Syiah Kuala Berdampak (PUU-B) yang telah mengembangkan konsep sistem koperasi desa digital berbasis platform terintegrasi.
Menurut Afdhal, pengembangan sistem melalui pendekatan riset menjadi langkah penting agar teknologi yang diterapkan benar-benar sesuai dengan kebutuhan operasional koperasi dan karakteristik ekonomi masyarakat di tingkat gampong.
Generasi Muda Disiapkan Jadi Penggerak Koperasi Digital
Selain menyiapkan infrastruktur teknologi, Pemko Banda Aceh turut menaruh perhatian pada kesiapan sumber daya manusia. Keterlibatan generasi muda dinilai menjadi salah satu faktor penting untuk memastikan transformasi digital koperasi berjalan efektif dan berkelanjutan.
Dalam hal ini, Pemko Banda Aceh mendorong keterlibatan generasi muda terdidik, khususnya lulusan Sarjana Penggerak Pembangunan Indonesia (SPPI), sebagai agen penggerak ekonomi di tingkat gampong.
Kehadiran para kader tersebut diharapkan dapat membantu meningkatkan kemampuan digital pengurus koperasi, mendampingi administrasi dan pengelolaan usaha, serta membuka peluang bagi UMKM lokal untuk masuk ke dalam rantai pasok dan menjangkau pasar yang lebih luas.
“Sistem digital secanggih apa pun tidak akan memberikan dampak apabila tidak didukung sumber daya manusia yang mampu mengoperasikannya. Karena itu, generasi muda harus hadir di gampong, mendampingi koperasi dan membantu UMKM kita naik kelas,” tegasnya.
Keberhasilan Koperasi Diukur dari Dampak Ekonomi Masyarakat
Lebih lanjut, Afdhal mengingatkan bahwa keberhasilan Koperasi Merah Putih Syariah tidak cukup dinilai dari jumlah koperasi yang terbentuk maupun aplikasi digital yang berhasil dikembangkan.
Menurutnya, keberhasilan harus tercermin dari meningkatnya transaksi ekonomi masyarakat gampong, bertambahnya UMKM yang menjadi pemasok koperasi, membaiknya pelayanan kepada anggota, serta semakin kuatnya perputaran ekonomi lokal.
Karena itu, pengembangan platform digital harus mampu mendukung seluruh aktivitas koperasi dari hulu hingga hilir. Cakupannya meliputi pendataan anggota, katalog produk UMKM, pengelolaan persediaan, transaksi, pembukuan, hingga sistem pelaporan.
Sebagai daerah yang menerapkan prinsip syariat Islam, Banda Aceh juga memastikan bahwa sistem digital Koperasi Merah Putih Syariah harus mendukung seluruh aktivitas usaha yang sesuai dengan prinsip syariah, sekaligus mengedepankan transparansi dan akuntabilitas.
Kolaborasi Jadi Kunci Penguatan Ekonomi Gampong
Afdhal berharap FGD tersebut menghasilkan rekomendasi konkret yang dapat diterapkan di lapangan dan menjadi landasan pengembangan Koperasi Merah Putih Syariah di seluruh gampong dalam wilayah Kota Banda Aceh.
Ia juga mengajak pemerintah, perguruan tinggi, dunia usaha, pengurus koperasi, pelaku UMKM, serta masyarakat untuk memperkuat sinergi dan mengesampingkan ego sektoral demi mewujudkan koperasi yang lebih produktif dan berdaya saing.
“Tujuan akhirnya bukan sekadar menghadirkan sistem digital, tetapi membangun koperasi yang sehat, transparan, adaptif, dan mampu menjadi penggerak ekonomi masyarakat gampong,” pungkasnya. (TM)
Melalui percepatan digitalisasi Koperasi Merah Putih Syariah, Pemko Banda Aceh berharap koperasi dapat berkembang menjadi pusat aktivitas ekonomi masyarakat gampong. Dukungan teknologi, sumber daya manusia, dan kolaborasi lintas sektor diharapkan mampu memperkuat UMKM sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi lokal yang berlandaskan prinsip syariah.
