BANDA ACEH – Penataan kawasan Jalan Tgk. Chik Pante Kulu Tahap III di Kota Banda Aceh tidak hanya menghadirkan wajah baru perkotaan, tetapi juga diarahkan untuk membuka peluang pertumbuhan ekonomi bagi pedagang dan pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).
Kawasan yang selama ini menjadi bagian dari aktivitas perdagangan dan sosial masyarakat tersebut ditata dengan konsep ramah pejalan kaki, ruang publik inklusif, serta bebas kendaraan bermotor. Pemerintah Kota Banda Aceh berharap perubahan ini mampu meningkatkan kenyamanan pengunjung sekaligus menghidupkan aktivitas ekonomi warga.
Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik (Diskominfotik) Banda Aceh, Muhammad Zubir, mengatakan penataan Jalan Tgk. Chik Pante Kulu merupakan langkah strategis untuk membangun kawasan perkotaan yang tidak hanya tertata secara fisik, tetapi juga memberikan manfaat sosial dan ekonomi bagi masyarakat.
“Penataan ini bukan hanya memperbaiki jalan, tetapi membangun ekosistem sosial-ekonomi pedagang dan masyarakat. Kawasan Tgk. Chik Pante Kulu akan bertransformasi menjadi ‘ruang tamu kota’ yang inklusif,” kata Zubir, Rabu (07/10/2026).
Menurut Zubir, penataan kawasan tersebut mengusung konsep pedestrian-oriented development, yakni pembangunan yang mengutamakan kenyamanan dan keselamatan pejalan kaki.
Penerapannya dilakukan melalui pelebaran jalur pedestrian yang dilengkapi guiding block bagi penyandang disabilitas, area duduk publik, serta vegetasi peneduh. Kawasan ini juga dirancang bebas kendaraan bermotor sehingga masyarakat, termasuk anak-anak, dapat beraktivitas dengan lebih aman dan nyaman.
Kawasan Bebas Kendaraan Diharapkan Hidupkan Aktivitas Pedagang
Selain meningkatkan kenyamanan pejalan kaki, konsep car-free zone dan shared space diharapkan mampu menciptakan ruang interaksi yang mempertemukan aktivitas perdagangan, sosial, dan religi masyarakat.
Zubir menilai, lingkungan yang nyaman dapat memberikan pengalaman berbelanja lebih baik bagi pengunjung. Dengan demikian, kawasan tersebut berpeluang menarik lebih banyak masyarakat untuk datang dan beraktivitas, sehingga turut membuka kesempatan bagi pedagang lokal mengembangkan usahanya.
“Dengan konsep car-free zone dan shared space, ekonomi warga akan tumbuh berdampingan dengan aktivitas religi dan interaksi sosial masyarakat. Ini sejalan dengan visi Pemko Banda Aceh untuk mewujudkan lingkungan perkotaan yang berkelanjutan,” ujarnya.
Angkat Identitas Budaya Aceh dengan Fasilitas Publik
Tidak hanya mengutamakan fungsi ekonomi, penataan Jalan Tgk. Chik Pante Kulu juga memperhatikan identitas budaya lokal. Desain bangunan dan lanskap kawasan mengangkat karakter khas Aceh agar ruang publik yang dihadirkan tetap memiliki nilai estetika dan identitas daerah.
Sejumlah fasilitas pendukung turut disiapkan, mulai dari taman central, area duduk publik, hingga struktur peneduh hijau yang menjadi elemen ikonik kawasan. Sistem pencahayaan juga dirancang untuk mendukung aktivitas masyarakat hingga malam hari.
Dari sisi pembangunan fisik, penataan tahap III mencakup penggunaan concrete stamp atau beton bermotif seluas 3.250 meter persegi serta pekerjaan overlay jalan aspal seluas 582 meter persegi.
“Penggunaan concrete stamp seluas 3.250 meter persegi dan overlay jalan aspal seluas 582 meter persegi menunjukkan keseriusan pemerintah dalam menghadirkan kawasan yang modern, humanis, dan berkarakter lokal,” jelasnya.
Diskominfotik Siapkan Promosi untuk Pedagang
Untuk mendukung keberhasilan penataan kawasan, Diskominfotik Banda Aceh juga menyatakan kesiapan membantu promosi melalui kanal informasi resmi pemerintah.
Dukungan tersebut mencakup publikasi berbagai kegiatan, penyebaran informasi mengenai kawasan, serta peningkatan literasi digital bagi pedagang. Langkah ini diharapkan membantu pelaku usaha memanfaatkan media digital untuk memperkenalkan produk dan menjangkau konsumen lebih luas.
Zubir berharap penataan Jalan Tgk. Chik Pante Kulu Tahap III dapat menjadi ikon baru kebanggaan masyarakat Banda Aceh. Lebih dari itu, kawasan tersebut diharapkan berkembang menjadi destinasi wisata kota yang representatif sekaligus memberikan dampak positif terhadap perekonomian pedagang lokal. (TM)
