Babinsa Dampingi Pengembalian Mahasiswa Unsyiah Usai KKN di Leupung

ACEH BESAR – Sebanyak 48 mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala (Unsyiah) resmi mengakhiri program Kuliah Kerja Nyata (KKN) di Kecamatan Leupung, Kabupaten Aceh Besar, Sabtu (2/8/2025). Acara pengembalian mahasiswa ke pihak kampus turut dihadiri Babinsa Koramil 19/Leupung, Serda Didi Darmaji, bersama satu orang anggota lainnya.

Selama satu bulan, para mahasiswa melaksanakan berbagai kegiatan pengabdian di desa-desa wilayah Leupung. Program kerja mereka meliputi penyuluhan hukum, kegiatan sosial, serta membantu administrasi gampong.

Serda Didi menyampaikan apresiasinya atas kontribusi mahasiswa selama melaksanakan KKN.

BACA JUGA  Produk IRTP Yakin Naik Kelas Masa Bupati Muharram Idris

“Kehadiran mahasiswa memberikan dampak positif bagi masyarakat. Semoga pengalaman ini menjadi bekal yang bermanfaat bagi mereka,” ujarnya.

Perwakilan mahasiswa juga menyampaikan terima kasih kepada Babinsa dan warga Leupung atas dukungan dan pendampingan selama program berlangsung.

Kegiatan ini menjadi salah satu bentuk sinergi antara perguruan tinggi, pemerintah daerah, dan aparat kewilayahan, termasuk TNI, dalam mendukung pembangunan masyarakat di tingkat desa.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *