Danramil 05/Mesjid Raya Fasilitasi Warga Bahas Perselisihan Batas Tanah

Aceh Besar – Pelaksana tugas (Pgs) Danramil 05/Mesjid Raya, Lettu Inf Dian Andrian Herdiawan, menerima kunjungan sejumlah warga Gampong Ie Suum, Kecamatan Mesjid Raya, Aceh Besar, Kamis (28/8/2025). Pertemuan tersebut membahas persoalan perselisihan batas tanah yang sedang terjadi di desa setempat.

Dalam dialog, warga menyampaikan aspirasi serta harapan agar persoalan dapat diselesaikan secara musyawarah dan kekeluargaan. Menanggapi hal itu, Lettu Inf Dian menegaskan bahwa Koramil siap memfasilitasi dan menjadi penengah demi menjaga kondusifitas wilayah.

“Koramil berkomitmen membantu mencari solusi terbaik dengan tetap mengedepankan musyawarah bersama pihak terkait, agar tidak menimbulkan perpecahan antarwarga,” ujarnya.

BACA JUGA  TNI Dukung UMKM Lokal, Koramil Indrapuri Hadiri Peresmian Rumah Produksi Janeng Riting

Pgs Danramil juga mengingatkan masyarakat untuk tetap tenang serta tidak terprovokasi oleh pihak yang ingin memperkeruh keadaan. Ia mendorong agar penyelesaian melibatkan perangkat gampong, tokoh masyarakat, dan instansi berwenang.

Warga Gampong Ie Suum menyambut positif langkah tersebut dan berharap persoalan dapat segera menemukan titik terang sehingga kerukunan antarwarga tetap terjaga.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *