Hadiri Undangan KIP, TRK: Pilkada Serentak 2024 harus berjalan Secara Demokratis

NAGAN RAYA – Wakil Ketua DPR Aceh DR. Teuku Raja Keumangan, S.H.M.H memenuhi undangan Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kabupaten Nagan Raya dalam kegiatan Peluncuran Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Nagan Raya tahun 2024 di Alun-Alun Suka Makmue, Kamis 06 Juni 2024.

TRK sapaan Teuku Raja Keumangan kepada Opsipedia.id mengungkapkan, bahwa Pemilihan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah khususnya di Kabupaten Nagan Raya harus berjalan secara Demokratis.

“Masyarakat harus memiliki kebebasan se bebas-bebasnya dalam menentukan pilihannya tanpa ada intimidasi, tanpa intervensi dari pihak manapun” ujarnya.

BACA JUGA  DPRA Umumkan Lima Komisioner KIA Periode 2025-2029, Ini Orangnya

Pada kesempatan itu, TRK juga mengajak segenap masyarakat untuk memberikan hak suaranya dalam Pilkada 2024 yang akan berlangsung pada 27 November nanti dengan hadir ke TPS masing-masing.

“Mari kita memberikan hak suara pada Pilkada 2024 nanti untuk memilih pemimpin kita baik di tingkat Provinsi maupun Kabupaten dan kota” ujarnya.

Disinggung keikutsertaannya dalam pilkada 2024 di Kabupaten Nagan Raya sebagai bakal calon Bupati, ia menyatakan siap maju pada kontestasi tersebut.

TRK menambahkan kehadiran nya dalam kegiatan tersebut juga menjadi bukti bahwa ia siap bertarung pada pemilihan kepala daerah nanti.

BACA JUGA  Bara di Perbatasan: Sengketa Empat Pulau Aceh-Sumut dan Bayang-Bayang Kepentingan "Nasional"

“Insya Allah istiqamah, kita siap maju, mohon doa dan dukungan masyarakat kabupaten Nagan Raya” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *