Kejati Aceh Geledah Distan Aceh Jaya Terkait Dugaan Korupsi KPSM

BANDA ACEH – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Aceh menggeledah Kantor Dinas Pertanian (Distan) Aceh Jaya, terkait dugaan korupsi Peremajaan Sawit Rakyat Koperasi Pertanian Sama Mangat (KPSM) kabupaten setempat, Kamis 13 Juni 2024.

“Tim melakukan penggeledahan di Kantor Dinas Pertanian Aceh Jaya empat hari lalu serta menyita sejumlah dokumen PSR KPSM,” ungkap Plh. Kasi Penkum Kejati Aceh, Ali Rasab Lubis melalui rilis yang diterima Opsipedia.id, Rabu 12 Juni 2024.

Kata Ali, kegiatan yang telah dilakukan tersebut dalam rangka mendukung pembuktian perkara. Tak hanya itu, Kejati Aceh bersama Tim Auditor juga telah melakukan pemeriksaan lapangan untuk mengidentifikasi lahan sawit PSR milik KPSM Aceh Jaya pada 3 hingga 6 Juni 2024 yang lalu.

BACA JUGA  Tingkatkan Pelayanan PJ Bupati Simeulue Siapkan Rumah Singgah di Aceh Jaya

Ali menuturkan, bahwa pemeriksaan dilakukan dengan cara melakukan foto udara menggunakan drone yang diterbangkan sesuai dengan titik koordinat lahan kebun, yang diusulkan berlokasi di Alue Meuraksa seluas 453 hektare (Ha), Pasie Timon 443 Ha, Tuwi Peria 489 Ha dan Alue Punti 147 Ha dengan total lahan keseluruhan seluas 1.532 Ha.

“Hasil foto drone diolah secara aplikasi GIS untuk menampilkan gambar secara utuh setiap lahan perkebunan, sebagai dasar menentukan cara fix kondisi lahan kebun PSR benar-benar replanting atau tidak,” tuturnya.

BACA JUGA  Kejati Aceh Gelar FGD, Bangun Sinergitas Antar APH dalam Koordinasi dan Penanganan Perkara Koneksitas

Hasil pemeriksaan tersebut, lanjut Ali, diketahui bahwa tutupan lahan berupa hutan dan semak-semak dan terdapat perkebunan kelapa sawit yang berada di dalam Kawasan HPL Transmigrasi.

“Tim Penyidik Kejati Aceh bersama Auditor juga melakukan pemeriksaan saksi dari pekebun atau petani sebanyak 65 orang yang diusulkan oleh Koperasi Pertanian Sama Mangat,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *