Lembaga DPR Aceh tunjuk Anwar Ramli sebagai Ketua Tim Revisi UUPA

Banda Aceh – Lembaga DPR Aceh telah membentuk Tim Revisi Undang-undang Nomor 11 tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh (UUPA). Lewat kesepakatan, Politisi Partai Aceh Tgk Anwar Ramli ditunjuk sebagai ketua tim.

Penunjukan Anwar Ramli sebagai Ketua Tim Revisi UUPA, tertuang dalam Surat Keputusan bernomor : 6/P-1/DPRA/2025 yang ditandatangani oleh Ketua DPR Aceh Zulfadhli, tertanggal 24 Maret 2025.

Selain Anwar Ramli, Nama-nama Tim Revisi UUPA, yakni, Zulfadhli, Ali Basrah, Saifuddin Muhammad, dan Salihin sebagai Pengarah. Kemudian, Anwar Ramli sebagai ketua dan dibantu anggota, masing-masing, Nurchalis, Muhammad Rizky, Munawar AR, Arief Fadillah, Abdurrahman Ahmad dan Amiruddin Idris.

BACA JUGA  DPRA Bakal Panggil BKA Untuk Melihat Database Tenaga Non-PNS

Ketua DPR Aceh Zulfadhli dalam keterangannya, Senin (14/4/2025) mengatakan, selurun unsur pimpinan dan ketua-ketua fraksi telah mengambil satu keputusan bulat untuk menunjuk Tgk Anwar Ramli sebagai Ketua Tim Revisi UUPA.

Pembentukan tim ini sendiri, sambungnya, didasarkan pada permintaan Gubernur Aceh Muzakir Manaf kepada DPR Aceh untuk segera menjalankan tugas-tugas dalam pengawalan revisi UUPA.

Nah, menyahuti hal tersebut, dirinya selaku Ketua DPR Aceh telah membangun komunikasi dengan unsur pimpinan DPR Aceh dan lintas fraksi terkait urjensi pengawalan dalam revisi UUPA.

BACA JUGA  Tak Perlu Minta Maaf, JARA: PLN Aceh Harus Bertanggung Jawab

Dia menambahkan, unsur Tim Revisi UUPA melibatkan seluruh fraksi-fraksi di DPR Aceh. Sebab, kita ingin mendorong proses revisi UUPA merupakan agenda bersama antara Pemerintah Aceh, DPR Aceh dan seluruh rakyat Aceh.

Keberadaan tim ini, nantinya bertugas berkordinasi dengan DPR RI di Jakarta, untuk mempercepat dan mendorong revisi UUPA menjadi agenda program legislasi nasional. “Kita bersama Pemerintah Aceh akan mengawal proses revisi ini agar cepat dan sesuai dengan keinginan masyarakat,” tandasnya.

Satu hal yang penting diketahui oleh publik, revisi UUPA merupakan ranah DPR RI. Nah, DPR Aceh dan Pemerintah Aceh sebagai pihak yang berkepentingan berkewajiban mengawal proses tersebut. “Harapan kita, revisi UUPA bisa tuntas tahun ini,” sebutnya.

BACA JUGA  Tindak Lanjut Surat BPK, DPRA Gelar Rapat Paripurna Penyerah LHP Keuangan Pemerintah Aceh Tahun Anggaran 2023

Untuk itu, dirinya berharap kepada seluruh komponen rakyat Aceh, untuk mendoakan agar kerja-kerja tim yang telah dibentuk bisa berjalan dengan baik dan sesuai rencana, demikian Zulfadhli.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *