Muzakir Manaf Perpanjang Ketiga Status Tanggap Darurat Bencana Aceh hingga 22 Januari 2026

Banda Aceh – Gubernur Aceh Muzakir Manaf resmi memperpanjang masa tanggap darurat penanganan bencana hidrometeorologi di Aceh untuk ketiga kalinya. Perpanjangan tersebut berlaku selama 14 hari, terhitung mulai 9 hingga 22 Januari 2026.

Keputusan itu disampaikan Muzakir Manaf, yang akrab disapa Mualem, dalam upaya memastikan proses penanganan dampak bencana berjalan optimal, terutama dalam pemerataan distribusi bantuan logistik dan pelayanan kesehatan bagi masyarakat terdampak.

“Menetapkan perpanjangan ketiga status tanggap darurat bencana hidrometeorologi Aceh tahun 2026 selama 14 hari ke depan, terhitung sejak tanggal 9 sampai dengan 22 Januari 2026,” ujar Muzakir Manaf pada Kamis (8/1/2026).

BACA JUGA  Baliho Dukungan Tokoh Referendum, Muhammad Nazar Muncul di Berbagai Daerah

Dalam masa perpanjangan tersebut, pemerintah Aceh menargetkan percepatan berbagai langkah pemulihan, mulai dari pembersihan lingkungan, distribusi bantuan logistik, pelayanan kesehatan, hingga pemulihan akses masyarakat di wilayah terdampak bencana.

Gubernur Aceh juga menginstruksikan seluruh jajaran pemerintah daerah untuk segera menuntaskan pembersihan permukiman warga, sarana ibadah, sekolah, serta pasar yang terdampak banjir dan longsor.

Selain itu, ia meminta agar pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat terdampak menjadi prioritas utama, termasuk memastikan layanan kesehatan menjangkau hingga ke desa-desa yang masih terisolasi.

BACA JUGA  Sekda Aceh Luncurkan Dashboard Penanggulangan Bencana, Data Real-Time Terintegrasi di tanggapi.acehprov.go.id

“Tuntaskan pemulihan dini jalan dan jembatan di desa-desa yang masih terisolasi, sehingga masyarakat dapat kembali beraktivitas secara normal. Tuntaskan juga penyusunan dokumen R3P paling lambat pada minggu ketiga Januari 2026,” kata Muzakir Manaf.

Sementara itu, sejumlah daerah juga mengambil langkah serupa dalam penanganan bencana. Di antaranya Kabupaten Aceh Tengah dan Kabupaten Aceh Tamiang yang turut memperpanjang masa tanggap darurat penanganan bencana selama 14 hari.

Hingga saat ini, dilaporkan masih terdapat 26 desa di Aceh Tengah yang dalam kondisi terisolasi akibat dampak bencana hidrometeorologi yang melanda wilayah tersebut.

BACA JUGA  Gubernur Aceh Terima Bantuan Kemanusiaan dari Warga Malaysia untuk Korban Banjir dan Longsor

Pemerintah Aceh berharap langkah perpanjangan status tanggap darurat ini dapat mempercepat proses penanganan bencana serta pemulihan kondisi masyarakat di berbagai wilayah terdampak. (**)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *