Pemerintah Tambah Dana TKD untuk Daerah Terdampak Bencana

Banda AcehFadhlullah selaku Wakil Gubernur Aceh mengikuti rapat secara virtual bersama Tito Karnavian, Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia, terkait sosialisasi surat edaran tentang penyesuaian Transfer ke Daerah (TKD) Tahun Anggaran 2026 dalam APBD bagi daerah terdampak bencana di wilayah Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat, Kamis (5/3/2026).

Rapat tersebut diikuti Wakil Gubernur Aceh dari Kantor Gubernur Aceh dengan didampingi Asisten Administrasi Umum Sekda Aceh A. Murtala, Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Aceh (BPBA) Bahrón Bakti, Kepala Biro Administrasi Pimpinan Setda Aceh Akkar Arafat, serta perwakilan dari Badan Pengelolaan Keuangan Aceh, Bappeda Aceh, dan sejumlah pejabat terkait lainnya.

BACA JUGA  Jelang Ramadhan, Wagub Aceh dan Plt Sekda Aceh Besar Pastikan Stok Beras Aman

Dalam pemaparannya, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menjelaskan bahwa penyesuaian alokasi TKD dilakukan berdasarkan Keputusan Menteri Keuangan (KMK) Nomor 59 Tahun 2026.

Kebijakan tersebut mengatur penyesuaian rincian alokasi dan penyaluran sejumlah komponen dana transfer, di antaranya Dana Bagi Hasil (DBH), Dana Alokasi Umum (DAU), serta Dana Otonomi Khusus bagi daerah tertentu yang terdampak bencana.

Penyesuaian ini diharapkan dapat memperkuat dukungan pendanaan bagi pemerintah daerah dalam upaya penanganan dampak bencana sekaligus mempercepat proses pemulihan di wilayah terdampak. (**)

BACA JUGA  Wagub Aceh Bahas Rencana Investasi dengan Dubes UEA

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *