Banda Aceh — Pemerintah Aceh menerima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Kinerja Semester II Tahun 2025 dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Aceh. Penyerahan laporan tersebut berlangsung di Kantor BPK RI Perwakilan Aceh, Kamis (26/2/2026).
LHP tersebut diterima oleh Asisten Administrasi Umum Sekda Aceh Muhammad Diwarsyah dari Kepala BPK RI Perwakilan Aceh Andri Yogama.
Dalam kesempatan tersebut, Diwarsyah menyampaikan apresiasi kepada jajaran BPK atas pelaksanaan pemeriksaan yang dinilai profesional dan independen. Ia menegaskan bahwa laporan hasil pemeriksaan tersebut menjadi instrumen penting dalam memperkuat tata kelola pemerintahan yang baik di lingkungan Pemerintah Aceh.
“Pemerintah Aceh berkomitmen untuk segera menindaklanjuti seluruh rekomendasi yang disampaikan BPK sebagai bagian dari upaya meningkatkan transparansi, akuntabilitas, dan kualitas pengelolaan keuangan daerah,” ujar Diwarsyah.
Ia menjelaskan bahwa hasil pemeriksaan tersebut akan menjadi bahan evaluasi bersama bagi seluruh perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Aceh, terutama dalam penyempurnaan aspek regulasi, penguatan kelembagaan, perencanaan program, pelaksanaan kegiatan, hingga evaluasi kinerja.
Sementara itu, Kepala BPK RI Perwakilan Aceh Andri Yogama menyampaikan bahwa secara umum Pemerintah Aceh telah melaksanakan berbagai kegiatan dengan baik.
Namun demikian, menurutnya masih terdapat sejumlah temuan yang memerlukan perhatian dan tindak lanjut dari pemerintah daerah, antara lain terkait keselarasan regulasi, penguatan kelembagaan, ketepatan perencanaan kegiatan, konsistensi pelaksanaan program, serta penguatan mekanisme evaluasi dan pengendalian internal.
“Apabila permasalahan tersebut segera diperbaiki melalui tindak lanjut atas rekomendasi hasil pemeriksaan, maka hal ini akan semakin meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah,” ujar Andri.
Melalui penyerahan LHP ini, BPK berharap sinergi dan komunikasi yang telah terjalin dengan Pemerintah Aceh dapat terus diperkuat sehingga upaya perbaikan tata kelola keuangan daerah berjalan konsisten dan memberikan dampak nyata bagi peningkatan pelayanan kepada masyarakat Aceh.
