SIMEULUE – Pj. Bupati Simeulue Teuku Reza Fahlevi, MM tandatangani perjanjian hibah daerah (NPHD) dengan Panwaslih Kabupaten Simeulue, di Pendopo Bupati setempat, Jum’at 06 Agustus 2024.
Pj. Bupati Simeulue Teuku Reza mengharapkan dengan penandatanganan NPHD ini Panwaslih Kabupaten Simeulue dapat terus bekerja sesuai yang diharapkan mengingat tahapan pilkada sedang berjalan.
“Semoga dengan dana yang ada dapat dimanfaatkan sesuai dengan kebutuhan, untuk menunjang suksesnya pilkada serentak 2024,” kata Teuku Reza
“Bangun komunikasi yang baik dengan stakeholder, efesiensikan waktu tanpa berangkat meninggalkan kota, mengingat kalau dari Simeulue berangkat menyembrangi lautan maka perlu waktu seminggu untuk Kembali,” pungkasnya
Untuk diketahui, diberikannya anggaran kepada Panwaslih Simeulue sesuai dengan Surat Edaran Menteri Dalam Negeri RI Nomor: 900.1.9/435/SJ tentang pendanaan kegiatan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati serta Walikota dan Wakil Walikota tahun 2024.