Banda Aceh – Tim Pusat Penelitian dan Pengembangan (Puslitbang) Polri melakukan kunjungan ke Polresta Banda Aceh pada Senin, 14 Juli 2025, dalam rangka melaksanakan penelitian bertema “Menyelamatkan Generasi Emas: Peran Polri dalam Menanggulangi Kejahatan Narkoba”. Kegiatan berlangsung di Aula Machdum Sakti dan dihadiri berbagai pihak lintas instansi.
Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Joko Heri Purwono, dalam sambutannya menyampaikan apresiasi atas kegiatan penelitian ini. Ia juga menginformasikan kondisi bangunan Mapolresta saat ini yang sudah tidak layak pakai.
“Bangunan ini sudah tua dan pernah terdampak tsunami. Berdasarkan hasil penelitian Dinas Pekerjaan Umum, bangunan ini dinyatakan tidak layak dan insyaAllah tahun depan akan mulai dibangun gedung baru,” ujarnya.
Kapolresta juga berharap seluruh peserta dapat mengikuti kegiatan ini dengan serius dan memberikan jawaban secara objektif untuk mendukung hasil penelitian. “Lakukan koordinasi yang baik agar hasilnya maksimal,” pesannya.
Ketua Tim Penelitian, Kombes Pol Saefuddin Mohamad, menjelaskan bahwa penelitian ini merupakan bagian dari program prioritas Puslitbang Polri dalam mendukung transformasi Polri menuju institusi yang Presisi (Prediktif, Responsibilitas, dan Transparansi Berkeadilan).
Menurutnya, kejahatan narkoba tergolong extraordinary crime karena dampaknya yang sangat luas terhadap individu, masyarakat, dan negara. Oleh karena itu, peran Polri dalam menanggulangi kejahatan ini sangat strategis.
“Tujuan strategis penanggulangan narkoba oleh Polri antara lain adalah melindungi masyarakat dari bahaya narkoba, meningkatkan kualitas penegakan hukum yang tegas dan adil, memutus jaringan peredaran gelap narkoba, serta memperkuat sinergitas internal Polri dalam pemberantasan,” jelasnya.
Ia juga menambahkan bahwa kesadaran dan partisipasi masyarakat harus ditingkatkan dalam upaya pemberantasan narkoba, termasuk dukungan terhadap rehabilitasi korban penyalahgunaan narkotika.
Lebih lanjut, Kombes Saefuddin memaparkan bahwa dampak dari tidak tertanganinya kejahatan narkoba dapat mencakup meningkatnya kriminalitas, kerusakan tatanan sosial, melemahnya wibawa hukum, serta kerugian ekonomi dan kesehatan masyarakat.
“Diperlukan langkah dan upaya serius serta menyeluruh untuk menanggulangi bahaya narkoba demi mewujudkan masyarakat yang sehat, aman, dan produktif, serta membangun negara yang berdaulat atas ancaman narkotika,” tegasnya.
Ia juga menekankan bahwa penelitian ini sejalan dengan agenda nasional dalam memperkuat reformasi hukum, serta mendukung program prioritas Kapolri dalam pemeliharaan keamanan dan peningkatan penegakan hukum berbasis data (data-driven policy).
“Untuk itu, kami berharap dapat memperoleh data dan informasi yang objektif sebagai dasar dalam memberikan masukan yang tepat kepada pimpinan Polri,” tutupnya.
Kegiatan ini turut dihadiri oleh pejabat utama Polresta Banda Aceh, perwakilan dari Badan Narkotika Kabupaten/Kota (BNK), Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Dinas Pemuda dan Olahraga, Dinas Kesehatan, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Gampong, Satpol PP dan WH, Kementerian Agama, BKKBN, APDESI, organisasi kepemudaan, tokoh masyarakat dan agama, LSM, serta aktivis anti-narkoba.