Satreskrim Polresta Banda Aceh Tangkap Tersangka Penipuan melalui Market Place di Tangerang

Banda Aceh – Satreskrim Polresta Banda Aceh berhasil menangkap tersangka penipuan melalui marketplace di Tangerang, Banten. Tersangka SA (28) ditangkap pada Sabtu, 3 Mei 2025, setelah melakukan penipuan terhadap Zulkiram (60), warga Lueng Bata, Banda Aceh.

Korban mengalami kerugian sebesar Rp 140 juta setelah membeli mobil melalui marketplace Facebook. Kasus ini bermula saat Zulkiram melihat iklan penjualan mobil Veloz tahun 2016 berwarna putih di marketplace Facebook pada 9 Maret 2025. Korban kemudian bernegosiasi dengan pelaku melalui WhatsApp dan mentransfer uang pembelian mobil sebesar Rp 140,5 juta ke rekening yang diberikan pelaku.

BACA JUGA  Kasus Bunuh Diri Diharapkan Tak Terjadi Lagi, Ini Kata Irwansyah

Namun, setelah korban mentransfer uang, pelaku tidak mengirimkan mobil dan tidak bisa dihubungi lagi. Korban baru sadar bahwa telah tertipu setelah menghubungi pemilik mobil yang asli.

Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Joko Heri Purwono, mengatakan bahwa pelaku berperan sebagai agen jual beli mobil di marketplace Facebook. “Pelaku seolah-olah sebagai agen. Memang sebelumnya pelaku ini pernah bantu pemilik mobil menjual mobilnya, tapi itu dulu,” kata Kapolresta.

Kasat Reskrim Polresta Banda Aceh, Kompol Fadilah Aditya Pratama, menjelaskan bahwa pelaku langsung memindahkan uang ke rekening lainnya setelah menerima uang dari korban. Uang tersebut digunakan untuk kepentingan pribadi pelaku.

BACA JUGA  Motor Tak Lengkap Hingga Rokok Ilegal Diamankan, Begini Kata Kapolsek Syiah Kuala

Polisi menyita sejumlah barang bukti berupa bukti transfer ke rekening yang diberikan pelaku, satu ponsel, sejumlah kartu ATM, dan bukti print rekening. Pelaku saat ini masih ditahan dan akan dilakukan penyidikan lanjut. Ia dijerat dengan Pasal 378 KUHP atas kasus penipuan dengan hukuman penjara empat tahun.

Kapolresta Banda Aceh mengimbau masyarakat untuk berhati-hati dalam melakukan transaksi jual beli secara online. “Penipuan di marketplace atau secara online sudah banyak terjadi, bukan kali ini saja. Kalau pun memang mau membeli barang secara online bisa di tempat terpercaya. Waspada, jangan sampai jadi korban penipuan,” pungkasnya.

BACA JUGA  35 Sopir Bus Tes Urine di Terminal Banda Aceh, Ini Hasilnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *