Banda Aceh – Anggota Komisi I DPRK Banda Aceh, Ismawardi, menyoroti kondisi sejumlah ruas jalan berstatus kewenangan Pemerintah Aceh di wilayah Kota Banda Aceh yang mengalami kerusakan dan berlubang sehingga dinilai membahayakan pengguna jalan.
Ia meminta Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Aceh segera mengambil langkah perbaikan tanpa harus menunggu terjadinya korban kecelakaan.
Beberapa ruas jalan yang menjadi perhatian di antaranya Jalan T Nyak Arief menuju kawasan Darussalam, Jalan T P Nyak Makam, serta Jalan T Iskandar. Pada sejumlah titik di ruas tersebut ditemukan lubang jalan yang berpotensi membahayakan pengendara, terutama saat hujan maupun pada malam hari dengan visibilitas terbatas.
“Ini bukan persoalan sepele. Jalan berlubang bisa menyebabkan pengendara terjatuh. Jangan tunggu ada korban baru dilakukan perbaikan,” kata Ismawardi kepada wartawan, Jumat (26/2/2026).
Menurutnya, meskipun lokasi jalan berada di wilayah administratif Kota Banda Aceh, kewenangan perawatan tetap berada di bawah Pemerintah Aceh melalui Dinas PUPR Aceh.
Ia menilai kondisi jalan yang rusak tidak hanya mengurangi kenyamanan berkendara, tetapi juga berisiko terhadap keselamatan masyarakat, mengingat ruas tersebut merupakan jalur dengan mobilitas tinggi, termasuk aktivitas mahasiswa dan pelajar setiap harinya.
Ismawardi juga mendesak agar langkah penanganan dilakukan segera, setidaknya melalui penambalan sementara sembari menunggu perbaikan permanen.
Selain itu, ia meminta pemerintah melakukan pemetaan menyeluruh terhadap titik kerusakan agar penanganan jalan tidak dilakukan secara parsial.
“Keselamatan warga harus menjadi prioritas. Jangan sampai ada kesan pembiaran,” tegasnya.[*]
