Syech Muharram Tepati Janji, Geuchiek di Aceh Besar Bisa Terima Gaji Setiap Bulan

Aceh Besar – Bupati Aceh Besar, H Muharram Idris (Syech Muharram), menepati janjinya saat kampanye dengan membayar gaji aparatur gampong setiap bulan, menggantikan sistem pembayaran per tiga bulan yang berlaku sebelumnya.

Kick-off penyaluran penghasilan tetap aparatur gampong tersebut diselenggarakan oleh Dinas Pemberdayaan Masyarakat Gampong (DPMG) Aceh Besar di Gedung Dekranasda Aceh Besar Gampong Gani, Kecamatan Ingin Jaya, pada Senin (28/04/2025).

Dalam sambutannya, Bupati H Muharram Idris menyampaikan bahwa pembayaran rutin setiap bulan ini bertujuan memperkuat ekonomi gampong dan meningkatkan pelayanan publik. “Ini bagian dari janji kami untuk memperbaiki ekonomi Aceh Besar. Dulu gaji dibayar tiga bulan sekali, sekarang setiap bulan,” ujarnya.

BACA JUGA  Bupati Aceh Besar Pimpin Apel Perdana OPD

Bupati menegaskan bahwa program ini berlandaskan hukum yang jelas, yaitu Permendagri Nomor 20 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Keuangan Gampong dan Peraturan Bupati Aceh Besar Nomor 3 Tahun 2025 tentang Alokasi Dana Gampong (ADG).

Namun, pencairan dana tetap bergantung pada kelengkapan administrasi dari masing-masing gampong. Bupati juga menginstruksikan para camat dan keuchiek untuk aktif mengawasi seluruh kegiatan pembangunan di wilayah masing-masing.

Kepala DPMG Carbaini menyampaikan bahwa pada tahap pertama ini, 16 gampong telah menerima pembayaran penghasilan tetap dengan total dana yang ditransfer mencapai Rp2,89 miliar. “Untuk bulan April 2025, nilai transfer mencapai lebih dari Rp277 juta,” ungkapnya.

BACA JUGA  Bupati Aceh Besar Terima Audiensi Danyonif 117/KY

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *