Pemerintah melakukan perubahan besar dalam tata kelola aparatur sipil negara (ASN) melalui revisi Undang-Undang ASN. Salah
PPPK Paruh Waktu
Pemko Banda Aceh Usulkan 478 Tenaga Non ASN Jadi PPPK Paruh Waktu
Banda Aceh – Pemerintah Kota Banda Aceh akhirnya secara resmi mengusulkan 478 Tenaga Non ASN untuk
Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.