Tak Disangka, Pencuri Motor di Banda Aceh Ternyata Orang Rumah

Banda Aceh – Kepolisian Resor Kota (Polresta) Banda Aceh berhasil mengungkap dua kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang melibatkan pelaku dari kalangan pembantu rumah tangga (PRT) dan seorang remaja. Kedua tersangka kini diamankan bersama barang bukti untuk proses hukum lebih lanjut.

Kasus pertama terjadi di kawasan Kopelma Darussalam, Kecamatan Syiah Kuala, Banda Aceh. Seorang wanita berinisial NM (36), yang berprofesi sebagai pembantu rumah tangga, ditangkap Unit Ranmor Satreskrim Polresta Banda Aceh pada Sabtu (12/7/2025). Ia diduga mencuri sepeda motor milik majikannya saat sang majikan sedang melaksanakan salat subuh.

Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Joko Heri Purwono melalui Kasat Reskrim, Kompol Fadillah Aditya Pratama, menjelaskan bahwa kejadian tersebut dilaporkan korban pada 5 Juli 2025.

BACA JUGA  Tim Lebah Polsek Darussalam Tangkap Residivis Curanmor, Dua Motor Diamankan

“Korban memarkirkan sepeda motornya dalam keadaan terkunci di garasi rumah. Saat pergi salat subuh bersama anaknya, rumah dalam keadaan tidak dikunci. Ketika kembali, korban mendapati handphone dan dompetnya sudah hilang,” jelas Kompol Fadillah, Senin (14/7/2025).

Setelah melakukan pengecekan, korban mengetahui bahwa sepeda motor, tiga unit handphone, dan uang tunai sebesar Rp500 ribu turut raib. Total kerugian ditaksir mencapai Rp17 juta. Dari hasil penyelidikan, NM yang merupakan pekerja di rumah korban, ditetapkan sebagai tersangka.

“Pelaku berhasil diamankan beserta satu unit handphone milik korban. Dalam interogasi, NM mengaku telah mencuri dan memberikan sepeda motor serta handphone lainnya kepada anaknya di Arongan, Aceh Barat,” terang Kompol Fadillah.

BACA JUGA  Tim Lebah Polsek Darussalam Berhasil Bikin Pungli Tumbang!

Barang bukti dan pelaku kini diamankan di Polresta Banda Aceh untuk penyelidikan lebih lanjut.

Remaja 17 Tahun Curi Motor di Aceh Besar

Kasus serupa terjadi di Kampung Blang, Kecamatan Blang Bintang, Aceh Besar. Seorang remaja laki-laki berinisial JM (17) ditangkap karena diduga mencuri sepeda motor pada Senin (7/7/2025) sekitar pukul 10.00 WIB.

“Motor korban saat itu terparkir di dalam rumah dalam kondisi terkunci. Saat terbangun, korban mendapati kendaraannya telah hilang dan langsung melapor ke polisi,” ujar Kompol Fadillah.

BACA JUGA  Rumah dan Kios Terbakar di Sukaramai, Diduga Korsleting

Dari hasil penyelidikan, polisi berhasil melacak keberadaan JM yang saat itu berada di kawasan Bandara Sultan Iskandar Muda (SIM), Blang Bintang. Pelaku akhirnya diamankan bersama sepeda motor hasil curian pada Senin (14/7/2025).

“Korban mengalami kerugian sebesar Rp19 juta. Saat ini pelaku dan barang bukti telah diamankan untuk proses penyidikan lebih lanjut,” tutup Kompol Fadillah.

Polresta Banda Aceh mengimbau masyarakat untuk selalu meningkatkan kewaspadaan, terutama terhadap barang-barang berharga di rumah. Kejahatan bisa terjadi kapan saja, bahkan dilakukan oleh orang yang dikenal dekat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *