Tim Lebah Polsek Darussalam Berhasil Bikin Pungli Tumbang!

Aceh Besar – Polsek Darussalam kembali menunjukkan keseriusan dalam menangani kasus kejahatan di wilayahnya. Setelah sebelumnya mengamankan pencuri motor seorang dosen, kini giliran para pelaku pungutan liar (pungli) yang menjadi sasaran. Dua pria berusia lanjut, MA (75) dan SF (65), warga Aceh Besar, diamankan pada Minggu (18/5/2025) sore karena diduga telah melakukan pungli terhadap para pedagang di sekitar lingkar kampus, Gampong Tanjung Selamat.

Pungli yang dilakukan oleh MA dan SF telah berlangsung selama tiga tahun, dengan modus meminta setoran uang kepada para pedagang yang berjualan di lokasi tersebut. Kapolsek Darussalam, Iptu Adam Maulana, mengatakan bahwa pihaknya menerima informasi dari warga tentang adanya praktik pungli di lokasi tersebut. Setelah melakukan pemantauan, Tim Lebah Polsek Darussalam berhasil menangkap MA dan SF saat sedang mengutip uang dari sejumlah pedagang.

BACA JUGA  Tim Lebah Polsek Darussalam Tangkap Residivis Curanmor, Dua Motor Diamankan

Dalam operasi tangkap tangan tersebut, petugas juga mengamankan barang bukti uang tunai sebesar Rp 35 ribu yang dikutip dari para pedagang. MA dan SF mengakui bahwa mereka telah melakukan pungli selama tiga tahun, dengan penghasilan sekitar Rp 60 ribu hingga lebih per hari. Dalam seminggu, mereka bisa mengumpulkan uang hingga Rp 450 ribu, yang kemudian dibagi rata untuk kepentingan pribadi.

Meski terbukti melakukan aksi premanisme, MA dan SF tidak ditahan. Namun, mereka diminta untuk membuat surat pernyataan agar tidak mengulangi perbuatannya dan dikenakan wajib lapor ke polisi. Kapolsek Darussalam, Iptu Adam Maulana, menegaskan bahwa pihaknya akan terus mengawasi lokasi tersebut untuk mencegah terjadinya pungli kembali.

BACA JUGA  Kemarin Motornya Maling, Kini Malah Motor Korban yang Ditinggalkan usai Ketahuan saat di Curi

Dengan penangkapan ini, diharapkan dapat memberikan efek jera bagi pelaku pungli lainnya dan menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi para pedagang. Pihak kepolisian juga mengimbau kepada masyarakat untuk tidak ragu-ragu melaporkan jika menemukan praktik pungli di lokasi lain.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *