Aceh Besar – Tim Lebah Polsek Darussalam berhasil menangkap pelaku curanmor berinisial ZZ (20) pada Rabu, 14 Mei 2025 sore. Pelaku ditangkap di kawasan Gampong Blang Krueng, Kecamatan Baitussalam setelah petugas menyelidiki kasus hilangnya motor warga.
Dalam penangkapan itu, polisi mengamankan dua unit motor dalam kondisi terbongkar bodinya. Salah satu motor diduga milik korban, Zulhelmi (43), seorang dosen di salah satu universitas di Aceh, yang kehilangan motor Beat-nya pada 28 April 2025 lalu.
Kapolsek Darussalam, Iptu Adam Maulana, mengungkapkan bahwa kasus ini berawal dari laporan korban yang memarkirkan motornya di teras rumah di Gampong Tanjung Selamat, Kecamatan Darusalam. “Korban membuat laporan ke Polsek Darussalam dan kita tindaklanjuti,” kata Kapolsek.
Polisi yang menyelidiki kasus tersebut akhirnya menangkap pelaku ZZ di Gampong Blang Krueng, Kecamatan Darussalam, dengan barang bukti dua unit motor yang diduga hasil curian. “Salah satu motor diduga kuat motor korban, satu motor lainnya diduga digunakan pelaku saat beraksi. Tapi untuk kepemilikannya masih kami cari tahu,” ungkap Kapolsek.
Saat ini ZZ masih ditahan atas perbuatannya dan dijerat dengan Pasal 363 KUHP. Polisi masih terus mengembangkan kasus pencurian motor ini.
Pembentukan Tim Lebah Polsek Darussalam bertujuan untuk menjaga kamtibmas di wilayah hukum Polsek Darussalam. “Tim Lebah sengaja kita bentuk untuk menjaga kamtibmas di wilayah hukum Polsek Darussalam,” pungkas Iptu Adam Maulana.