Wagub Aceh Dorong Peralihan Dukungan dari Huntara ke Hunian Tetap

Jakarta — Pemerintah Aceh mengupayakan percepatan pembangunan hunian tetap bagi warga terdampak bencana melalui pertemuan antara Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah, SE, dan pimpinan Badan Pengelola (BP) BUMN di Jakarta, Selasa (24/2/2026).

Pertemuan yang berlangsung di kantor BP BUMN tersebut membahas perkembangan penanganan pascabencana di Aceh, khususnya terkait pembangunan hunian bagi masyarakat terdampak. Fokus diskusi diarahkan pada evaluasi realisasi hunian sementara serta kemungkinan pengalihan dukungan menuju pembangunan hunian permanen.

Dalam pertemuan itu, Fadhlullah menyampaikan bahwa pada tahap awal BP BUMN merencanakan dukungan pembangunan sekitar 12 ribu unit hunian sementara. Namun, dengan percepatan pembangunan huntara oleh pemerintah pusat melalui BNPB dan Kementerian PUPR, kebutuhan terhadap hunian sementara dinilai semakin berkurang.

BACA JUGA  Kinerja Pelayanan Publik Aceh Tembus 8 Besar Nasional di Era Kepemimpinan Mualem–Dek Fadh

Ia menjelaskan bahwa hingga saat ini BP BUMN telah berkontribusi membangun ratusan unit huntara. Oleh karena itu, Pemerintah Aceh mengusulkan agar sisa dukungan yang belum terealisasi dapat dialihkan untuk pembangunan hunian tetap yang memiliki kualitas lebih baik serta manfaat jangka panjang bagi masyarakat.

Menurut Fadhlullah, Pemerintah Aceh telah menyiapkan lahan yang siap digunakan sehingga proses pembangunan dapat segera dimulai apabila skema pengalihan dukungan disepakati.

Pihak BP BUMN menyambut positif usulan tersebut. Secara prinsip, rencana pengalihan dukungan ke pembangunan hunian tetap disetujui dan akan ditindaklanjuti melalui kajian teknis serta perhitungan kebutuhan anggaran agar pelaksanaannya tepat sasaran.

BACA JUGA  Wagub Aceh dan Mendagri Serahkan Bantuan Rumah Rusak Bencana di Aceh Tamiang

Langkah ini diharapkan menjadi titik penting dalam memperkuat kolaborasi antara Pemerintah Aceh dan BP BUMN, sekaligus memastikan program rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana tidak hanya berhenti pada hunian sementara, tetapi berlanjut pada penyediaan tempat tinggal permanen yang aman, layak, dan berkelanjutan bagi masyarakat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *