ACEH BESAR – Sebanyak 35 Operator Satu Data Aceh Besar dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan Lembaga dalam lingkup Pemkab Aceh Besar melakukan penginputan data sektoral, berlangsung di Barika Coffee Lambaro, Kecamatan Ingin Jaya, Aceh Besar, Selasa, 3/11/2026.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Aceh Besar Imam Munandar S.TP turun langsung mendampingi proses penginputan data pada Bimbingan Teknis (Bimtek) yang berlangsung 1 (satu) hari itu.
Langkah ini dilakukan sebagai wujud komitmen Pemerintah Kabupaten Aceh Besar dalam mempercepat integrasi data daerah serta mewujudkan tata kelola data yang akurat, mutakhir, terbuka, dan dapat dipertanggungjawabkan sesuai dengan prinsip Satu Data Indonesia.
Dalam arahannya, Kadis Kominfo Aceh Besar menekankan pentingnya peran para pengelola data di tingkat OPD (Organisasi Perangkat Daerah) dan Lembaga untuk aktif meng-update data sektoral secara berkala.
”Portal Satu Data ini bukan sekadar wadah penampung angka, melainkan pondasi utama bagi pengambilan kebijakan pemkab yang berbasis data terintegrasi (data-driven policy). Oleh karena itu, akurasi dan ketepatan waktu penginputan sangat krusial,” tegas Imam
Bimtek yang digelar tersebut mencakup beberapa poin penting, antara lain terkait tata cara penginputan melalui Simulasi langsung langkah demi langkah penginputan dan verifikasi data sektoral pada sistem satudata.acehbesarkab.go.id.
Selanjutnya terkait standar Meta Data, melalui Pemahaman mengenai format dan struktur data agar sesuai dengan standar nasional. Selain itu, memastikan data yang diunggah valid dan terverifikasi sebelum dipublikasikan kepada publik maupun instansi terkait.
”Pendampingan secara instensif ini diharapkan mampu mengatasi kendala teknis yang dihadapi oleh para operator data di lapangan, sehingga keterbukaan informasi dan pelayanan publik berbasis data di Aceh Besar semakin optimal,” demikian Kadis Kominfo Imam Munandar. []
