Diskominsa Aceh Barat Luncurkan Beragam Inovasi Digital untuk Pelayanan Publik

Meulaboh – Dinas Komunikasi, Informatika, dan Persandian (Diskominsa) Kabupaten Aceh Barat terus menghadirkan inovasi berbasis teknologi informasi untuk memperkuat pelayanan publik. Sejumlah layanan digital baru diluncurkan untuk menunjang transparansi, efektivitas, serta partisipasi masyarakat dalam tata kelola pemerintahan.

Kepala Diskominsa Aceh Barat, Erdian Mourny, mengatakan bahwa pihaknya kini mengaktifkan sejumlah layanan digital, di antaranya subdomain web Gampong.id dan Acehbaratkab.go.id. Langkah ini bertujuan memperkuat identitas digital desa dan daerah, sekaligus memudahkan masyarakat dalam mengakses informasi secara cepat dan akurat.

BACA JUGA  Tiga Putra Barsela Wakili Aceh di MTQN ke-30 Kalimantan Timur

“Ini merupakan bentuk penguatan akses informasi publik dan keterbukaan yang menjadi salah satu prioritas kami,” ujar Erdian Mourny, Senin (25/8/2025).

Selain itu, lanjut Erdian, Diskominsa juga mengoptimalkan fungsi Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) untuk menyediakan informasi yang transparan, akuntabel, serta mudah diakses masyarakat, sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik.

“Dengan layanan ini, masyarakat tidak hanya mendapatkan informasi yang mereka butuhkan, tapi juga bisa turut serta dalam pengawasan terhadap jalannya pemerintahan,” jelasnya.

Diskominsa juga telah meluncurkan layanan pembuatan email resmi dengan domain Acehbaratkab.go.id, yang diperuntukkan bagi instansi pemerintahan guna menunjang profesionalitas, memperkuat keamanan data, dan meningkatkan efektivitas administrasi.

BACA JUGA  Pemkab Aceh Besar Prioritaskan dan Optimalisasi Pelayanan Publik

“Tak hanya itu, kami juga menyediakan layanan tanda tangan elektronik untuk menjamin keaslian dokumen, mempercepat proses administrasi, dan menjaga keamanan transaksi digital. Ini menjadi bagian penting dari transformasi menuju pemerintahan modern,” tambah Erdian.

Inovasi lainnya yang tak kalah penting adalah kanal pengaduan publik bernama “Lapor Bupati Aceh Barat”, sebuah layanan berbasis WhatsApp dan media sosial. Masyarakat kini bisa lebih mudah menyampaikan aspirasi, keluhan, maupun masukan secara cepat dan transparan.

“Dengan layanan-layanan ini, kami berharap komunikasi antara masyarakat dan pemerintah semakin terbuka dan mampu menciptakan tata kelola pemerintahan yang lebih baik,” tutup Erdian.

BACA JUGA  Pemkab Aceh Besar Matangkan Renstra RPJMD 2025–2029, Fokus pada Dampak Nyata Pembangunan

Langkah ini menjadi bukti komitmen Pemerintah Kabupaten Aceh Barat dalam membangun pemerintahan yang modern, responsif, dan berbasis teknologi informasi demi kepentingan publik yang lebih luas.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *