BANDA ACEH – Pemerintah Aceh terus memperkuat komitmennya dalam meningkatkan kualitas pendidikan Islam melalui pembangunan sarana dan prasarana dayah. Komitmen tersebut ditandai dengan dimulainya program swakelola pembangunan dan pengembangan prasarana bagi 102 dayah yang tersebar di 22 kabupaten dan kota di Aceh pada Tahun Anggaran 2026.
Program tersebut resmi dimulai melalui penandatanganan surat perjanjian swakelola yang dibuka langsung oleh Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Dinas Pendidikan Dayah Aceh, Abi Muhsin, S.Pd.I., M.Pd.I., di Banda Aceh.
Kegiatan itu dihadiri para pimpinan dayah dari berbagai daerah di Aceh, perwakilan Kejaksaan Tinggi Aceh, Inspektorat Aceh, Kepala Bidang Sarana dan Prasarana Dinas Pendidikan Dayah Aceh, serta para kepala subbagian di lingkungan Dinas Pendidikan Dayah Aceh.
Dalam sambutannya, Abi Muhsin menegaskan bahwa pola swakelola merupakan bentuk kepercayaan yang diberikan Gubernur Aceh, Muzakir Manaf atau Mualem, kepada para pimpinan dayah untuk mengelola sendiri pembangunan fasilitas pendidikan di lembaga masing-masing.
Menurutnya, pelaksanaan pembangunan tanpa melibatkan pihak ketiga maupun mekanisme tender diharapkan mampu menghasilkan infrastruktur yang lebih sesuai dengan kebutuhan dayah sekaligus meningkatkan kualitas hasil pekerjaan.
“Bapak Gubernur Aceh memberikan kepercayaan penuh kepada pimpinan dayah untuk membangun prasarana di lingkungan dayahnya masing-masing. Tidak melalui rekanan atau sistem tender, tetapi dilaksanakan secara swakelola agar hasilnya benar-benar sesuai kebutuhan dan lebih berkualitas,” ujar Abi Muhsin.
Ia menjelaskan, konsep swakelola dipilih agar pembangunan dapat menghasilkan bangunan yang kokoh, berkualitas, dan memberikan manfaat jangka panjang bagi proses belajar mengajar di lingkungan dayah. Selain memberikan keleluasaan kepada pengelola dayah, pola tersebut juga diharapkan mampu mempercepat pelaksanaan pembangunan yang benar-benar sesuai dengan kebutuhan di lapangan.
Meski demikian, Abi Muhsin mengingatkan seluruh penerima program agar melaksanakan pembangunan sesuai spesifikasi teknis yang telah ditetapkan. Ia menegaskan bahwa setiap pelaksanaan proyek akan tetap berada dalam pengawasan dan evaluasi sesuai ketentuan yang berlaku.
“Kami berharap seluruh pembangunan dilaksanakan sesuai aturan dan spesifikasi yang telah ditetapkan. Jika terdapat temuan yang tidak sesuai, maka tanggung jawab berada pada pihak dayah sebagai pelaksana swakelola,” tegasnya.
Penandatanganan surat perjanjian tersebut sekaligus menandai dimulainya pembangunan dan pengembangan prasarana di 102 dayah yang tersebar di berbagai wilayah Aceh. Program ini diharapkan mampu memperkuat kualitas infrastruktur pendidikan Islam sekaligus mendukung peningkatan mutu penyelenggaraan pendidikan berbasis dayah.
Abi Muhsin optimistis pembangunan fasilitas yang lebih representatif akan memberikan dampak positif terhadap kenyamanan para santri dalam menempuh pendidikan. Menurutnya, lingkungan belajar yang baik juga akan meningkatkan kepercayaan masyarakat untuk memilih dayah sebagai tempat pendidikan putra-putri mereka.
“Dengan bangunan yang baik, nyaman, dan berkualitas, insya Allah minat anak-anak untuk menempuh pendidikan di dayah akan semakin meningkat. Ini menjadi bagian dari upaya Pemerintah Aceh dalam memperkuat eksistensi dayah sebagai pusat pendidikan Islam dan pembinaan karakter generasi muda,” pungkasnya.
Program swakelola pembangunan prasarana dayah Tahun Anggaran 2026 menjadi salah satu langkah strategis Pemerintah Aceh dalam memperkuat eksistensi dayah sebagai lembaga pendidikan Islam. Melalui peningkatan kualitas infrastruktur, pemerintah berharap proses pendidikan dapat berlangsung lebih optimal sekaligus melahirkan generasi muda Aceh yang berilmu, berkarakter, dan berakhlak mulia.
