Kebakaran di Lamteumen Timur Ludeskan Rumah Kos dan Tiga Tempat Usaha Pemko Banda Aceh Salurkan Bantuan Darurat

BANDA ACEH – Pemerintah Kota Banda Aceh bergerak cepat membantu warga yang terdampak kebakaran di Jalan T. Umar, Gampong Lamteumen Timur, Kecamatan Jaya Baru. Melalui Dinas Sosial, bantuan masa panik disalurkan kepada para korban sebagai upaya memenuhi kebutuhan dasar selama masa tanggap darurat pascakebakaran.

Peristiwa yang terjadi pada Minggu (26/7/2026) sekitar pukul 14.20 WIB itu menghanguskan satu unit rumah kos, satu warung kopi, serta dua tempat usaha yang masing-masing digunakan sebagai bengkel ban mobil dan bengkel sepeda motor.

Berdasarkan hasil asesmen Dinas Sosial Kota Banda Aceh, musibah tersebut berdampak terhadap tujuh kepala keluarga (KK) atau 12 jiwa. Beruntung, tidak ada korban jiwa dalam kejadian tersebut meski kerugian material diperkirakan cukup besar.

BACA JUGA  DPRK Banda Aceh Desak Pemko Tertibkan Pelanggaran GSB dan Kabel Semrawut di Kota

Informasi sementara di lokasi menyebutkan kebakaran diduga dipicu korsleting listrik pada instalasi kabel di dinding rumah kos yang berada di samping warung kopi. Meski demikian, penyebab pasti kebakaran masih menunggu hasil penyelidikan aparat berwenang.

Begitu menerima laporan, tim Dinas Sosial Kota Banda Aceh langsung menuju lokasi untuk melakukan asesmen, mendata para korban, sekaligus mengidentifikasi kebutuhan mendesak yang diperlukan selama masa tanggap darurat.

Sebagai tindak lanjut, bantuan masa panik diserahkan pada Senin (27/7/2026) oleh Sekretaris Daerah Kota Banda Aceh, Ir. Jalaluddin, S.T., M.T., didampingi Kepala Dinas Sosial Kota Banda Aceh beserta jajaran. Penyaluran bantuan tersebut turut disaksikan Camat Jaya Baru.

BACA JUGA  Peringatan HUT Kota ke-820 Usung Tema “Banda Aceh Kota Kolaborasi”

Paket bantuan yang diberikan terdiri atas berbagai kebutuhan dasar, seperti bahan makanan, perlengkapan sandang, serta peralatan dapur untuk membantu para korban memenuhi kebutuhan sehari-hari setelah kehilangan tempat tinggal maupun tempat usaha akibat kebakaran.

Dalam kesempatan itu, Sekretaris Daerah Kota Banda Aceh menegaskan kehadiran pemerintah merupakan bentuk tanggung jawab dalam memberikan perlindungan kepada masyarakat yang tertimpa musibah.

“Pemerintah Kota Banda Aceh hadir untuk memastikan masyarakat yang terdampak bencana memperoleh bantuan kebutuhan dasar. Semoga bantuan ini dapat meringankan beban para korban pada masa awal pascakebakaran,” ujar Jalaluddin.

BACA JUGA  Pemko Banda Aceh Tata Eks Terminal Keudah Menjadi Ruang Terbuka dan Kawasan Bisnis Terpadu

Selain menyalurkan bantuan, Pemerintah Kota Banda Aceh juga mengingatkan masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran, terutama yang dipicu gangguan instalasi listrik.

Pemerintah mengimbau warga untuk rutin memeriksa kondisi jaringan listrik di rumah maupun tempat usaha serta memastikan seluruh peralatan elektronik dalam keadaan aman sebelum ditinggalkan. Langkah pencegahan tersebut dinilai penting untuk meminimalkan risiko terjadinya kebakaran yang dapat mengancam keselamatan jiwa maupun menimbulkan kerugian harta benda.

Melalui penanganan cepat dan penyaluran bantuan masa panik, Pemerintah Kota Banda Aceh berharap para korban dapat segera bangkit dan memenuhi kebutuhan dasar mereka selama proses pemulihan pascabencana berlangsung.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *