Wagub Aceh Hadiri RDPU Komisi II DPR RI Bahas Remunerasi Kepala Daerah dan Penguatan PAD

BANDA ACEH – Wakil Gubernur Aceh, Fadhlullah, mengikuti Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) Komisi II DPR RI yang membahas berbagai isu strategis terkait penyelenggaraan pemerintahan daerah, mulai dari remunerasi kepala daerah hingga langkah-langkah peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Rapat berlangsung secara virtual dari ruang kerja Wakil Gubernur Aceh, Kamis (30/7/2026).

RDPU tersebut dipimpin oleh Komisi II DPR RI dan turut dihadiri Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian bersama jajaran Kementerian Dalam Negeri. Forum ini menjadi wadah untuk menghimpun berbagai pandangan dari pemerintah daerah dalam rangka memperkuat kebijakan tata kelola pemerintahan di tingkat nasional.

BACA JUGA  Gubernur dan Wakil Gubernur Aceh Gelar Buka Puasa Bersama Pengurus Partai Koalisi

Selain pemerintah pusat, rapat juga melibatkan sejumlah organisasi yang mewakili pemerintah daerah, yakni Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (APKASI), Asosiasi Pemerintah Provinsi Seluruh Indonesia (APPSI), serta Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (APEKSI). Para gubernur, wakil gubernur, bupati, dan wali kota dari berbagai daerah di Indonesia mengikuti pembahasan tersebut secara daring.

Rapat yang dilaksanakan secara Daring dengan Pemerintah Pusat di ruang kerja Wakil Gubernur Aceh, Kamis (30/7/2026). Foto: Dok. Ist

Dalam kesempatan itu, Wakil Gubernur Aceh didampingi sejumlah pejabat Pemerintah Aceh, termasuk para Asisten Sekretaris Daerah Aceh dan kepala biro terkait yang mengikuti jalannya pembahasan dari ruang kerja Wakil Gubernur.

BACA JUGA  Pemerintah Aceh Desak Pertamina Benahi Pelayanan SPBU untuk Kurangi Antrean BBM

Rapat membahas sejumlah agenda penting yang berkaitan dengan penguatan penyelenggaraan pemerintahan daerah. Di antaranya mengenai skema remunerasi bagi kepala daerah dan wakil kepala daerah, sistem dana bagi hasil antara pemerintah pusat dan daerah, serta strategi untuk mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah sebagai salah satu penopang pembangunan.

Pembahasan mengenai remunerasi menjadi salah satu perhatian karena berkaitan dengan upaya mewujudkan sistem penghasilan kepala daerah yang lebih proporsional dan berkeadilan. Sementara itu, evaluasi terhadap mekanisme dana bagi hasil diarahkan untuk memperkuat hubungan fiskal antara pemerintah pusat dan daerah agar lebih efektif dalam mendukung pembangunan di berbagai wilayah.

BACA JUGA  Pesawat Manasik dan Gedung Baru Asrama Haji Aceh Diresmikan, Wagub Tekankan Layanan dan Konektivitas Udara

Di sisi lain, peningkatan PAD juga menjadi fokus utama dalam rapat tersebut. Optimalisasi sumber-sumber pendapatan daerah dinilai penting untuk memperkuat kapasitas fiskal pemerintah daerah sehingga mampu meningkatkan kualitas pelayanan publik serta mempercepat pembangunan yang berkelanjutan.

Melalui RDPU ini, berbagai masukan dari pemerintah daerah diharapkan dapat menjadi bahan penyempurnaan kebijakan nasional. Hasil pembahasan tersebut diharapkan mampu memperkuat tata kelola pemerintahan daerah, meningkatkan kesejahteraan kepala daerah dan wakil kepala daerah berdasarkan prinsip keadilan, sekaligus memperbesar kemampuan fiskal daerah melalui optimalisasi potensi pendapatan yang dimiliki.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *