Polri Tegaskan Pemeriksaan Personel Polresta Banda Aceh Berjalan Profesional dan Transparan

JAKARTA – Polri memastikan proses pemeriksaan terhadap personel yang tengah berlangsung di lingkungan internal dilaksanakan secara profesional, transparan, dan berpedoman pada ketentuan hukum yang berlaku. Penegasan itu disampaikan menyusul perhatian publik terhadap informasi mengenai Kapolresta Banda Aceh bersama Kasat Reserse Narkoba Polresta Banda Aceh yang dibawa ke Jakarta oleh tim Mabes Polri.

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol. Jhonny Edison Isir menegaskan bahwa setiap proses yang dilakukan merupakan bagian dari mekanisme pengawasan internal guna menegakkan disiplin dan aturan di tubuh Polri. Seluruh tahapan, kata dia, dijalankan secara objektif dengan tetap menjunjung tinggi asas profesionalitas, akuntabilitas, dan praduga tak bersalah.

“Setiap proses yang dilakukan Polri terhadap personel merupakan bagian dari mekanisme pengawasan dan penegakan aturan di lingkungan internal. Seluruh proses dilaksanakan secara profesional, objektif, dan sesuai ketentuan yang berlaku,” kata Jhonny Edison Isir.

Ia menjelaskan, pemeriksaan yang sedang berlangsung merupakan tindak lanjut atas informasi dan laporan yang diterima dari masyarakat. Menurutnya, setiap aduan yang masuk akan dikaji secara cermat sebelum diproses sesuai mekanisme yang berlaku sebagai bentuk tanggung jawab Polri dalam menjaga kepercayaan publik.

Jhonny menilai partisipasi masyarakat memiliki peran penting dalam mendukung tugas kepolisian, terutama dalam pengawasan dan penegakan hukum. Karena itu, seluruh informasi yang diterima akan diproses berdasarkan fakta dan alat bukti yang dapat dipertanggungjawabkan.

“Partisipasi masyarakat merupakan elemen penting dalam mendukung tugas-tugas kepolisian. Setiap informasi yang disampaikan akan kami respons secara profesional, objektif, dan berdasarkan fakta serta alat bukti yang ada,” ujarnya.

Sebelumnya, beredar informasi mengenai Kapolresta Banda Aceh bersama Kasat Reserse Narkoba Polresta Banda Aceh yang dibawa ke Jakarta oleh tim Mabes Polri pada Rabu (5/8). Informasi tersebut kemudian memunculkan berbagai tanggapan di tengah masyarakat.

Menanggapi hal itu, Jhonny menegaskan Polri menerapkan prinsip kehati-hatian dalam menyampaikan perkembangan penanganan kepada publik. Langkah tersebut dilakukan agar proses yang sedang berjalan tidak terganggu sekaligus mencegah munculnya informasi yang belum terverifikasi.

Ia menambahkan, keterlibatan masyarakat dalam memberikan informasi merupakan bentuk kepedulian terhadap peningkatan kualitas institusi kepolisian. Polri memandang hubungan tersebut sebagai kemitraan strategis untuk memperkuat akuntabilitas dan menjaga keamanan serta ketertiban masyarakat.

Menurutnya, setiap informasi yang diterima akan diperlakukan secara serius, profesional, dan proporsional sesuai aturan yang berlaku sehingga proses pemeriksaan dapat berjalan secara objektif.

“Polri akan memberikan penjelasan kepada masyarakat pada waktu yang tepat sesuai perkembangan proses yang berlangsung dan ketentuan yang berlaku. Kami mengimbau masyarakat untuk menunggu informasi resmi dari Polri serta tidak berspekulasi terhadap informasi yang belum terverifikasi,” ujarnya.

Polri juga memastikan setiap perkembangan yang telah memenuhi ketentuan untuk dipublikasikan akan disampaikan secara terbuka kepada masyarakat. Penyampaian informasi akan dilakukan oleh satuan yang menangani proses sesuai tahapan pemeriksaan sebagai bentuk komitmen menjaga transparansi dan akuntabilitas institusi.

“Kami berkomitmen menyampaikan setiap perkembangan yang dapat diinformasikan kepada publik secara resmi. Transparansi merupakan bagian dari upaya Polri menjaga akuntabilitas sekaligus memastikan masyarakat memperoleh informasi yang benar dan dapat dipertanggungjawabkan,” tutupnya.

Editor: Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *