Sigap Bertindak, Polisi di Banda Aceh Amankan Kabel Listrik yang Membentang di Jalan Raya

BANDA ACEH – Seorang personel Polresta Banda Aceh yang tengah melintas menggunakan kendaraan dinas kepolisian bergerak cepat mengamankan kabel listrik yang jatuh dan membentang di badan Jalan Cut Metia, Banda Aceh, Selasa (15/9/2026).

Personel tersebut yakni Ipda Junaidi, Kanit II Satresnarkoba Polresta Banda Aceh. Saat melihat kondisi kabel yang melintang di jalan, ia langsung menghentikan kendaraan dan melakukan pengamanan untuk mencegah terjadinya kecelakaan.

Kabel yang membentang di badan jalan tersebut berpotensi membahayakan pengguna jalan, khususnya pengendara yang melintas di lokasi.

BACA JUGA  Ungkap Kasus Curanmor, Polresta Banda Aceh Amankan 6 Unit Motor Curian

Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Teguh Priyambodo Nugroho, melalui Kasi Humas Iptu Eddy Musfikar, mengatakan tindakan cepat yang dilakukan Ipda Junaidi merupakan bentuk respons kepolisian terhadap kondisi yang berpotensi membahayakan keselamatan masyarakat.

“Ipda Junaidi langsung melakukan pengamanan terhadap kabel yang membentang di jalan untuk mencegah hal-hal yang tidak diinginkan dan memastikan keselamatan para pengguna jalan,” ujar Iptu Eddy Musfikar.

Menurutnya, Ipda Junaidi mengikat bentangan kabel listrik tersebut menggunakan seutas tali. Ia juga memasang plastik kresek berwarna merah sebagai tanda peringatan bagi pengendara bahwa terdapat potensi bahaya di lokasi.

BACA JUGA  Satlantas Polresta Banda Aceh Hadirkan Layanan SIM Keliling di Car Free Day

Tidak hanya itu, kendaraan dinas yang digunakan Ipda Junaidi turut dimanfaatkan sebagai alat bantu untuk mengikat dan menahan bentangan kabel agar tidak kembali membahayakan pengguna jalan.

“Keselamatan masyarakat menjadi prioritas dalam setiap penanganan gangguan yang terjadi di ruang publik, termasuk keberadaan kabel yang jatuh dan melintang di badan jalan,” kata Eddy.

Eddy mengatakan, setelah dilakukan pengamanan sementara, kondisi di sekitar lokasi dipastikan tetap aman sehingga masyarakat dapat melintas dengan tertib.

Ia mengimbau pengguna jalan untuk selalu berhati-hati ketika menemukan gangguan atau benda yang membahayakan di jalan raya. Masyarakat juga diminta segera melaporkan kondisi tersebut kepada pihak berwenang agar dapat ditangani dengan cepat.

BACA JUGA  Polresta Banda Aceh Amankan Dua Terduga Pelaku Curanmor, Motor Diduga Hendak Dijual ke Pulo Aceh

“Tindakan cepat personel tersebut diharapkan dapat mencegah potensi kecelakaan sekaligus menjaga keamanan dan kelancaran aktivitas masyarakat di jalan raya,” pungkas Iptu Eddy Musfikar.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *