BKKBN Aceh Perkuat Kampung KB, Dorong PJPK Jadi Aksi Nyata Kapitalisasi Bonus Demografi

BANDA ACEH — Perwakilan BKKBN Provinsi Aceh terus memperkuat pembangunan kependudukan di daerah melalui implementasi Peta Jalan Pembangunan Kependudukan (PJPK) hingga tingkat desa.

Upaya tersebut dilakukan melalui Kegiatan Penggerakan Kampung Keluarga Berkualitas (Kampung KB) dalam Mendukung Kapitalisasi Bonus Demografi melalui Skema PJPK, yang dilaksanakan di Azana Oasis Hotel Banda Aceh, Rabu (7/10/2026).

Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya memperkuat kapasitas pemerintah daerah dalam menggerakkan Kampung KB sebagai lokus pembangunan yang mampu mendukung pencapaian sasaran pembangunan kependudukan sekaligus mengoptimalkan peluang bonus demografi melalui skema PJPK.

Kegiatan diikuti oleh pejabat atau PIC yang menangani PJPK dari Bappeda serta pejabat atau PIC yang menangani PJPK pada OPD KB dari 23 kabupaten/kota se-Aceh.

Kepala Perwakilan BKKBN Provinsi Aceh, Safrina Salim, SKM., M.Kes., dalam pembukaan kegiatan menyampaikan bahwa penyusunan PJPK di Aceh telah menunjukkan perkembangan, namun masih membutuhkan percepatan pada tahapan implementasi.

“Berdasarkan rekapitulasi progres penyusunan PJPK di wilayah Aceh, yang mencakup satu provinsi dan 23 kabupaten/kota, tahapan perencanaan awal sudah berjalan, namun tahapan hilir masih memerlukan akselerasi yang nyata. Saat ini sebanyak 14 kabupaten/kota masih berada pada tahap penyusunan matriks analisis situasi dan penetapan target indikator. Hasil pencermatan kami menunjukkan masih terdapat matriks yang belum dirampungkan sepenuhnya,” ujar Safrina.

Ia menegaskan, percepatan penyusunan PJPK tidak hanya menjadi tanggung jawab satu perangkat daerah, tetapi membutuhkan komitmen dan kolaborasi antara Bappeda, OPD Dalduk dan KB, serta lintas sektor terkait.

Sebelumnya, pada Selasa (6/10/2026), tim kementerian pusat telah melaksanakan Focus Group Discussion (FGD) koordinasi dan sinkronisasi implementasi PJPK. Dalam rangkaian kegiatan tersebut, tim juga melihat secara langsung praktik penguatan Kampung KB di Gampong Ulee Lheue, Kecamatan Meuraxa, Kota Banda Aceh.

BACA JUGA  Lolos Passing Grade SAQ, BKKBN Aceh Mantapkan Langkah Menuju Predikat Informatif

Rangkaian kegiatan kemudian dilanjutkan bersama 23 kabupaten/kota untuk melakukan evaluasi serta menyepakati langkah-langkah percepatan penyusunan dan implementasi PJPK di seluruh wilayah Provinsi Aceh.

Apresiasi bagi Daerah yang Telah Menuntaskan PJPK
Dalam kegiatan tersebut, pemerintah daerah yang telah menyelesaikan penyusunan PJPK turut mendapatkan apresiasi sebagai bentuk penghargaan atas komitmen dalam memperkuat arah pembangunan kependudukan di daerah.

Direktur Direktorat Pemaduan Kebijakan Pengendalian Penduduk menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Provinsi Aceh serta tujuh kabupaten/kota yang telah menyelesaikan dokumen PJPK secara penuh, yaitu Kabupaten Aceh Barat, Aceh Selatan, Nagan Raya, Bener Meriah, Pidie Jaya, Aceh Barat Daya, dan Bireuen.

Apresiasi khusus juga diberikan kepada tiga kabupaten yang telah menuntaskan PJPK hingga tahap pengesahan regulasi daerah melalui Peraturan Kepala Daerah (Perkada), yakni Kabupaten Aceh Barat, Aceh Selatan, dan Bener Meriah.

“Capaian ini membuktikan bahwa ketika terdapat komitmen yang kuat antara Bappeda dan OPD Dalduk dan KB, serta dukungan lintas SKPA dan SKPK terkait, penyusunan dan implementasi PJPK dapat berjalan dengan baik,” ungkapnya.

Forum tersebut menjadi ruang strategis untuk menyatukan pemahaman antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan pemangku kepentingan agar PJPK tidak berhenti sebagai dokumen perencanaan, tetapi dapat diterjemahkan menjadi aksi nyata yang memberikan dampak langsung bagi masyarakat.

Kampung KB sebagai Penggerak Pembangunan Kependudukan
Kegiatan dilanjutkan dengan diskusi panel yang menghadirkan narasumber dari Bappenas RI dan Kemendukbangga/BKKBN Pusat.

Narasumber dari Bappenas RI, Rizqita Shofa Nida, S.PWK., menyampaikan materi mengenai pembangunan kependudukan melalui Desain Besar Pembangunan Kependudukan (DBPK) dan PJPK.
Ia menjelaskan bahwa pembangunan kependudukan diarahkan untuk mengoptimalkan bonus demografi melalui peningkatan kualitas penduduk, penguatan pembangunan keluarga, serta pembangunan yang terintegrasi dan berbasis data.

BACA JUGA  Pastikan Stok KB Aman, BKKBN Aceh Perkuat Tata Kelola Alokon di Sabang

Dalam konteks tersebut, Kampung KB memiliki posisi strategis sebagai penggerak pembangunan di tingkat masyarakat, khususnya melalui kolaborasi lintas sektor dan pemberdayaan masyarakat.
Peningkatan jumlah penduduk yang diikuti dengan bertambahnya penduduk usia produktif menjadi salah satu karakteristik penting dalam periode bonus demografi. Pada periode tertentu, rasio ketergantungan diproyeksikan berada di bawah 50 persen, yang menunjukkan besarnya proporsi penduduk usia produktif dibandingkan penduduk usia nonproduktif.

Selain bonus demografi pertama, Indonesia juga perlu mempersiapkan diri menghadapi bonus demografi kedua, yaitu kondisi ketika proporsi penduduk lanjut usia semakin besar, tetapi kelompok tersebut tetap produktif dan mampu memberikan kontribusi terhadap pembangunan serta perekonomian.

Sementara itu, Satrio Wibowo, S.Si., M.Ti., dari Direktorat Perencanaan Pengendalian Penduduk, memberikan penguatan mengenai penyusunan PJPK yang berkualitas. Menurutnya, penyusunan PJPK perlu didasarkan pada analisis situasi kependudukan yang komprehensif, target yang terukur, kesesuaian indikator, serta rencana aksi yang jelas dengan pembagian peran antara instansi utama dan pendukung.

Penyusunan PJPK dilakukan melalui pendekatan PSRI (Pressure, State, Response, Impact) dengan mengacu pada metadata indikator dan nomenklatur perencanaan daerah. Implementasinya juga perlu diperkuat melalui koordinasi, pemantauan, evaluasi, dan pelaporan secara berjenjang yang perkembangannya dapat dipantau melalui Dashboard PJPK.
Kampung KB sebagai Ruang Implementasi PJPK.

Penguatan implementasi PJPK di tingkat masyarakat turut dibahas oleh Novie Panda Citra, S.Sos., M.Sc., dari Direktorat Analisa Dampak Kependudukan.
Ia menjelaskan bahwa Kampung KB dapat menjadi ruang implementasi PJPK melalui penguatan tata kelola dan optimalisasi peran kelompok kerja (Pokja) sebagai penggerak integrasi program di tingkat desa.

Implementasi tersebut dilakukan dengan menerjemahkan indikator PJPK makro menjadi indikator proxy yang dapat diukur secara lokal. Pendekatan ini diperkuat melalui pemanfaatan data, identifikasi akar dan prioritas masalah bersama masyarakat, penyusunan Rencana Kegiatan Masyarakat (RKM) lintas sektor, serta pencatatan dan pelaporan yang disertai monitoring dan evaluasi PJPK di Kampung KB secara berkala.

BACA JUGA  Pastikan Stok KB Aman, BKKBN Aceh Perkuat Tata Kelola Alokon di Sabang

Seluruh proses tersebut diharapkan menghasilkan Rencana Tindak Lanjut (RTL) yang konkret dan dapat dilaksanakan sesuai kebutuhan masing-masing wilayah. Setelah pemaparan materi, kegiatan dilanjutkan dengan diskusi dan tanya jawab yang membahas berbagai tantangan serta strategi dalam penyusunan dan implementasi PJPK di daerah.

Peserta juga mengikuti Desk Review dan Praktik Pencatatan dan Pelaporan, yang memberikan ruang bagi kabupaten/kota untuk menyampaikan perkembangan penyusunan PJPK sekaligus memperoleh arahan teknis terkait proses pencatatan dan pelaporan.

Rangkaian kegiatan ditutup dengan materi Rencana Tindak Lanjut dan Penguatan Komitmen dalam Penyusunan PJPK yang disampaikan oleh Setiawaty, SKM., MPH., dari Bappeda Aceh. Materi tersebut menekankan pentingnya tindak lanjut konkret dari masing-masing kabupaten/kota untuk menyempurnakan dokumen sekaligus memperkuat implementasi PJPK secara berkelanjutan.

Melalui kegiatan ini, Kemendukbangga/BKKBN bersama pemerintah daerah memperkuat komitmen untuk menjadikan pembangunan kependudukan sebagai bagian integral dari pembangunan daerah.
Kampung KB diharapkan tidak hanya menjadi lokus pelaksanaan program, tetapi berkembang menjadi ekosistem pembangunan berbasis data yang mampu mengintegrasikan berbagai sektor sekaligus menjawab kebutuhan masyarakat.

Penguatan sinergi tersebut menjadi bagian penting dalam memastikan peluang bonus demografi dapat dikapitalisasi melalui peningkatan kualitas sumber daya manusia, penguatan pembangunan keluarga, pengendalian penduduk, serta pembangunan yang terencana, terukur, dan berkelanjutan.

Dengan PJPK yang berkualitas dan Kampung KB yang semakin kuat, pembangunan kependudukan diharapkan mampu bergerak dari perencanaan menuju aksi nyata untuk mewujudkan keluarga berkualitas sekaligus mendukung terwujudnya Indonesia Maju. []

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *