Banda Aceh – Dinas Pendidikan (Disdik) Aceh memulai pelaksanaan Survei Kepuasan Masyarakat (SKM) sebagai wujud komitmennya dalam meningkatkan kualitas layanan publik. Survei ini bukan hanya untuk mengukur kepuasan, tetapi juga menjadi instrumen penting dalam upaya pencegahan pungutan liar (pungli).
Kepala Dinas Pendidikan Aceh, Marthunis, S.T., D.E.A., menjelaskan bahwa survei ini menjangkau berbagai pihak, termasuk siswa, orang tua, guru, dan masyarakat umum. Salah satu fokus utama survei ini adalah aspek integritas dan transparansi layanan. “Kami ingin memastikan bahwa setiap pelayanan pendidikan berjalan sesuai prosedur dan bebas dari praktik pungli,” ujar Marthunis.
Hasil dari SKM ini akan menjadi bahan evaluasi yang komprehensif bagi Disdik Aceh. Jika ditemukan indikasi adanya pungli, pihak dinas berjanji akan mengambil tindakan tegas dan menindaklanjuti laporan tersebut secara serius.
Pelaksanaan survei ini sejalan dengan arahan pemerintah pusat untuk menciptakan birokrasi yang bersih, akuntabel, dan berorientasi pada pelayanan prima. Diharapkan, dengan adanya partisipasi aktif dari masyarakat, Disdik Aceh dapat terus memperbaiki diri dan mewujudkan sistem pendidikan yang lebih jujur serta berkualitas.