Aceh Barat — Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Aceh Barat menegaskan komitmennya dalam memperkuat pendidikan Islam di sekolah. Penekanan diberikan pada peran aktif guru Pendidikan Agama Islam (PAI) sebagai penggerak utama pembentukan karakter siswa.
Pernyataan ini disampaikan langsung oleh Kepala Disdikbud Aceh Barat, Husensah, saat membuka pelatihan penyusunan rencana pembelajaran PAI berbasis deep learning, Selasa (29/7/2025).
Guru PAI Jadi Teladan Pendidikan Karakter Islami
Menurut Husensah, guru PAI tidak hanya bertugas mengajar materi agama, tetapi juga menjadi teladan dalam perilaku, etika, dan pembinaan kebiasaan positif di lingkungan sekolah.
“Guru PAI harus menjadi contoh nyata. Tidak cukup hanya menyampaikan ilmu agama, tapi juga membimbing siswa dalam rutinitas religius, seperti mengaji sebelum pelajaran dimulai,” ujarnya.
Program Mengaji 15 Menit Sebelum Belajar
Salah satu program utama yang mulai diterapkan adalah pembiasaan mengaji selama 15 menit sebelum proses belajar mengajar. Kebijakan ini berlaku di sejumlah sekolah dasar dan menengah di Aceh Barat.
Program ini bertujuan untuk membentuk generasi yang berakhlak mulia, mencintai Al-Qur’an, dan memiliki fondasi spiritual sejak dini.
“Ini sejalan dengan visi pendidikan kita bukan hanya cerdas secara akademik, tapi juga kuat dalam karakter dan nilai keislaman,” tambah Husensah.
Larangan Merokok bagi Guru Berlaku Mutlak
Disdikbud Aceh Barat juga menegaskan larangan keras bagi guru untuk merokok di lingkungan sekolah. Aturan ini dianggap tidak hanya soal kesehatan, tetapi juga menyangkut wibawa dan etika profesi guru.
“Tidak boleh ada guru merokok di sekolah, apalagi saat mengajar. Ini soal keteladanan. Guru harus menjadi panutan,” tegasnya.
Pengawasan Diperketat, Evaluasi Dibuka untuk Masyarakat
Untuk memastikan kebijakan ini berjalan efektif, Disdikbud telah menginstruksikan seluruh kepala sekolah memperkuat pengawasan disiplin. Koordinasi lintas unsur seperti pengawas, kepala sekolah, dan komite sekolah juga akan diperkuat.
Selain itu, masyarakat dan wali murid diberi ruang untuk memberikan evaluasi dan masukan demi kelancaran implementasi di lapangan.
“Mutu pendidikan tidak hanya soal kurikulum. Ia mencakup disiplin, budaya sekolah, dan karakter seluruh ekosistem pendidikan,” pungkas Husensah.