Gubernur Aceh Launching Instruksi Wajib Salat Berjamaah dan Mengaji di Sekolah

Banda Aceh – Gubernur Aceh, Muzakir Manaf alias Mualem, resmi meluncurkan Instruksi Gubernur (Ingub) Aceh Nomor 1 Tahun 2025 tentang Pelaksanaan Salat Fardhu Berjamaah bagi Aparatur dan Masyarakat serta Mengaji di setiap Satuan Pendidikan di Aceh.

Peluncuran tersebut berlangsung di Masjid Raya Baiturrahman Banda Aceh pada Minggu (16/3/2025), bertepatan dengan malam 17 Ramadan yang juga malam Nuzulul Quran.

Instruksi tersebut mewajibkan seluruh aparatur dan masyarakat untuk meninggalkan segala aktivitas saat azan berkumandang dan segera melaksanakan salat berjamaah. Selain itu, setiap siswa di satuan pendidikan formal di Aceh diwajibkan membaca Al-Quran selama 15 menit sebelum memulai proses belajar mengajar.

“Dengan mengucapkan Bismillahirrahmanirrahim, saya Gubernur Aceh secara resmi meluncurkan Instruksi Gubernur Aceh Nomor 01 Tahun 2025,” ujar Mualem.

BACA JUGA  Pemerintah Aceh Gelar Pawai Takbir Jalan Kaki Sambut Idul Fitri 1446 H

Acara tersebut turut dihadiri Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah, Pangdam Iskandar Muda, Kapolda Aceh, seluruh Bupati/Wali Kota se-Aceh, Plt Sekda Aceh Alhudri, para kepala SKPA, dan sejumlah pemangku kebijakan lainnya.

Selain meluncurkan instruksi tersebut, Mualem juga meresmikan Gerakan Aceh Berwakaf, sebuah program yang bertujuan untuk mendorong wakaf produktif guna memajukan ekonomi gampong dan memperkuat ekosistem wakaf di Aceh.

Pada kesempatan yang sama, Mualem juga menutup secara resmi Aceh Ramadan Festival, yang telah digelar di halaman Masjid Raya Baiturrahman sejak 12 Maret 2025.

Penerimaan Duplikat Mushaf Bersejarah

Dalam momen bersejarah tersebut, Gubernur Aceh turut menerima duplikat mushaf Al-Quran yang disalin oleh 30 kaligrafer Aceh selama 12 hari. Mushaf tersebut merupakan salinan dari mushaf bersejarah yang pernah dipeluk Imam Besar Masjid Raya Baiturrahman saat syahid dalam Perang Aceh pertama melawan Belanda. Saat ini, mushaf aslinya disimpan di Perpustakaan Leiden, Belanda.

BACA JUGA  Penjabat Gubernur Safrizal Luncurkan Program Penghapusan Pasung untuk ODGJ di Aceh

Tausiah dan Pesan Ustad Suryanto

Dalam tausiahnya, Ustad Suryanto Sudirman Lc mengapresiasi kebijakan Gubernur yang mewajibkan salat berjamaah dan mengaji di sekolah. Menurutnya, kebijakan tersebut sejalan dengan perintah Allah dalam Al-Quran.

Ustad Suryanto mengutip Surah Al-Hajj ayat 41:

“Yaitu orang-orang yang jika Kami beri kedudukan di bumi, mereka melaksanakan salat, menunaikan zakat, dan menyuruh berbuat yang makruf dan mencegah dari yang mungkar; dan kepada Allah-lah kembali segala urusan,”

Ia juga mengajak masyarakat Aceh untuk lebih mendekatkan diri kepada Al-Quran, terutama selama Ramadan. Ia mencontohkan para ulama terdahulu seperti Imam An-Nasai yang mampu mengkhatamkan Al-Quran dua kali dalam satu malam pada 10 hari terakhir Ramadan, dan Imam Syafii yang mengkhatamkan Al-Quran sebanyak 60 kali dalam sebulan Ramadan.

BACA JUGA  Pemerintah Aceh Umumkan RLH Tahap I, Simeulue Dapat Segini

“Mari kita ikuti jejak para ulama. Jika tidak mampu seperti mereka, minimal kita berusaha untuk mengkhatamkan Al-Quran satu kali selama Ramadan,” ujar Ustad Suryanto.

Diakhir tausiahnya, Ustad Suryanto berdoa agar nilai-nilai syariat Islam yang terkandung dalam Al-Quran dapat terus hidup dan diterapkan dalam berbagai aspek kehidupan masyarakat Aceh, baik dalam ibadah, muamalah, maupun aktivitas lainnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *