Masa Jabatan Pj Sekda Berakhir, Wali Kota Illiza Tunjuk Jalaluddin sebagai Plt Sekda

Banda Aceh – Wali Kota Banda Aceh Illiza Sa’aduddin Djamal secara resmi menunjuk Jalaluddin ST MT sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Daerah Kota Banda Aceh, Rabu, 30 April 2025.

Penunjukan Jalaluddin yang juga Staf Ahli Bidang Ekonomi Keuangan dan Pembangunan menjadi plt sekda, dilakukan seiring dengan berakhirnya masa jabatan Pj Sekdako Banda Aceh sebelumnya Bachtiar SSos.

Surat Perintah Pelaksana Tugas bernomor 1122/800.1.13.3/2025 dari wali kota diserahkan langsung oleh Wakil Wali Kota Banda Aceh Afdhal Khalilullah kepada yang bersangkutan di balai kota siang tadi.

BACA JUGA  Pemko Banda Aceh Boyong Produk Unggulan UMKM di Indonesia City Expo Surabaya

Wawalko Afdhal mengatakan kebijakan ini diambil pihaknya untuk mengisi kekosongan jabatan sekda. “Jadi dipandang perlu menunjuk seorang pelaksana tugas sampai adanya penunjukan/pengangkatan sekda definitif.”

“Jadi mulai hari ini, di samping jabatannya sebagai staf ahli, Pak Jalaluddin juga akan melaksanakan tugas sebagai Plt Sekdako Banda Aceh,” ujar Afdhal usai prosesi penyerahan surat perintah wali kota di ruang kerjanya.

Pada kesempatan itu, ia turut menyampaikan apresiasi kepada Bachtiar yang disebutnya sebagai birokrat sejati. “Sedari mengemban amanah pj sekda Oktober tahun lalu, beliau mampu menjalankan transisi pemerintahan hingga pelantikan Illiza-Afdhal dengan mulus.”

BACA JUGA  Kota Banda Aceh Terima Deviden Rp2,5 M dari Bank Aceh

Selanjutnya, Bachtiar melanjutkan pengabdiannya selaku Asisten Pemerintahan Kesra dan Keistimewaan. “Kami berharap segenap jajaran pemerintahan sebagaimana arahan Bu Wali tetap kompak dengan semangat kolaborasi yang telah ditunjukkan sejauh ini.”

Demikian disampaikan Wawalko Afdhal pada acara yang turut dihadiri Asisten Perekonomian dan Pembangunan Fadhil, Asisten Administrasi Umum Faisal, dan Kepala BKPSDM Banda Aceh Rizal Abdillah. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *