BANDA ACEH – Pemerintah Aceh akan segera menentukan status penanganan bencana hidrometeorologi seiring berakhirnya masa Status Transisi Darurat menuju Pemulihan Pascabencana Hidrometeorologi pada 30 Juli 2026. Keputusan tersebut akan ditetapkan Gubernur Aceh Muzakir Manaf (Mualem) setelah berkoordinasi dengan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Aceh.
Selain melibatkan Forkopimda, Gubernur Mualem juga akan berkoordinasi dengan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian selaku Ketua Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana Sumatera guna memastikan langkah lanjutan penanganan bencana di Aceh berjalan sesuai kebutuhan di lapangan.
Juru Bicara Pemerintah Aceh, Dr. Nurlis Effendi, mengatakan pembahasan mengenai status penanganan bencana sebenarnya telah mengemuka dalam rapat Forkopimda yang berlangsung pada 23 Juli 2026.
“Mengenai penetapan status bencana tersebut sebetulnya sempat di bahas dalam rapat Forkopimda (23 Juli 2026),” kata Juru Bicara Pemerintah Aceh, Dr Nurlis Effendi, di Banda Aceh, Sabtu (25 Juli 2026).
Menurut Nurlis, dalam rapat tersebut muncul dua pandangan terkait langkah yang akan ditempuh setelah masa transisi berakhir.
“Ada dua pandangan, yaitu tetap pada status transisi atau lanjut ke rehabilitasi dan rekonstruksi. Dua pandangan itu memiliki konsekuensinya masing-masing dan berdampak pada aktivitas di lapangan.”
Meski demikian, kata Nurlis, Gubernur Mualem memilih untuk tidak mengambil keputusan secara sepihak dan lebih mengedepankan musyawarah bersama seluruh unsur Forkopimda.
“Menurut Gubernur, keputusan bersama itu lebih baik,” katanya.
Mualem Tekankan Pentingnya Sinergi Penanganan Bencana
Nurlis menjelaskan, Gubernur Aceh berpandangan bahwa penanganan bencana membutuhkan koordinasi dan kerja sama seluruh elemen agar proses pemulihan berjalan efektif.
Selama masa tanggap darurat hingga transisi pemulihan, berbagai unsur telah berkontribusi membantu masyarakat terdampak, mulai dari TNI, Polri, pemerintah daerah, perguruan tinggi, organisasi masyarakat, lembaga swadaya masyarakat, insan pers, hingga para relawan.
“Selama ini semua pihak juag terlibat dalam membantu korban bencana,” katanya.
Menurutnya, keterlibatan berbagai pihak tersebut menjadi alasan Mualem ingin keputusan mengenai status penanganan bencana juga dihasilkan melalui kesepakatan bersama.
Untuk memperkuat koordinasi lintas sektor, Gubernur juga menginstruksikan Sekretaris Daerah Aceh, M. Nasir Syamaun, agar melibatkan seluruh pemangku kepentingan dalam setiap pembahasan penanganan bencana.
Nurlis mengatakan, Sekda Aceh secara konsisten mengundang seluruh pihak terkait, termasuk unsur mahasiswa, agar pemerintah memperoleh gambaran yang menyeluruh mengenai kondisi di lapangan sebelum mengambil kebijakan.
“Bahkan unsur dari mahasiswa pun diundang untuk mendapat Gambaran yang utuh dalam penanganan bencana,” katanya.
Kayu Hanyut Diminta Dimanfaatkan Korban Banjir
Selain membahas status penanganan bencana, rapat Forkopimda juga membicarakan pemanfaatan kayu gelondongan yang terbawa arus banjir ke sejumlah kawasan permukiman.
Menurut Nurlis, Gubernur Mualem mengusulkan agar kayu-kayu tersebut dapat dimanfaatkan oleh masyarakat yang terdampak banjir untuk memenuhi kebutuhan mereka.
“Biar mereka memanfaatkannya sesuai kebutuhannya,” katanya.
Usulan tersebut, lanjut Nurlis, disampaikan langsung Gubernur dalam rapat Forkopimda sekaligus meminta pertimbangan hukum kepada Kapolda Aceh, Irjen Pol. Ruddi Setiawan.
“Seluruh peserta rapat Forkopimda setuju dengan keinginan Gubernur Mualem,” kata Nurlis.
Kapolda Aceh, lanjutnya, juga menyatakan kesiapan mendukung kebijakan tersebut dengan mengerahkan personel guna mengamankan lokasi kayu gelondongan agar tidak disalahgunakan.
“Kapolda menyatakan akan mengerahkan personilnya untuk menjaga agar kayu-kayu gelondongan itu tidak dibawa keluar dari lokasi bencana. Hanya boleh diambil oleh masyarakat korban bencana,” kata Nurlis.
Keputusan mengenai status penanganan bencana Aceh dijadwalkan akan diumumkan sebelum berakhirnya masa transisi darurat pada 30 Juli 2026, setelah seluruh proses koordinasi dengan Forkopimda dan pemerintah pusat rampung dilakukan.
