Pemerintah Pertimbangkan Pelarangan Roblox untuk Anak, Ini Alasan Mendikdasmen

Kekhawatiran atas konten kekerasan dan dampak kecanduan digital mendorong pemerintah menyoroti platform game online seperti Roblox.

Jakarta – Pemerintah mulai mempertimbangkan pelarangan gim online Roblox bagi anak-anak usia sekolah, menyusul meningkatnya kekhawatiran terhadap konten kekerasan dan paparan digital berlebihan yang berpotensi memengaruhi perkembangan fisik dan mental anak.

Hal ini disampaikan oleh Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Abdul Mu’ti, saat kunjungan ke SD Negeri 2 Cideng, Jakarta Pusat, pada Senin (4/8/2025).

“Banyak kekerasan di game seperti Roblox. Anak-anak belum bisa membedakan mana yang nyata dan mana yang hanya rekayasa. Kadang mereka meniru, seperti membanting temannya, karena di game itu dianggap biasa,” ujar Abdul Mu’ti.

Roblox adalah platform game online interaktif yang memungkinkan pengguna, termasuk anak-anak, untuk membuat dan memainkan berbagai jenis permainan. Meski memiliki nilai edukatif, Roblox juga menyimpan risiko, seperti konten kekerasan, interaksi bebas, dan chat terbuka yang bisa diakses anak-anak tanpa filter ketat.

Abdul Mu’ti menekankan bahwa anak usia dini memiliki kecenderungan meniru, sehingga konten yang tidak sesuai usia berpotensi menimbulkan gangguan sosial dan fisik.

“Anak-anak belum matang secara kognitif. Mereka bisa menyerap kekerasan sebagai hal wajar, lalu mempraktikkannya dalam kehidupan nyata,” jelasnya.

Selain itu, kecanduan game online juga menghambat aktivitas fisik, berdampak pada perkembangan motorik dan emosional anak. Karena itu, ia mendorong agar penggunaan gawai lebih diarahkan pada konten edukatif seperti Dora the Explorer, yang menurutnya mengajarkan anak untuk berpikir kritis dan memecahkan masalah.

Kekhawatiran pemerintah terhadap Roblox ternyata sejalan dengan banyak orangtua.

Aditya (34), seorang ayah di Jakarta, mengaku waswas terhadap chat terbuka dan konten dewasa dalam Roblox.

“Saya tidak bisa awasi tampilan layar sepanjang waktu. Bisa saja ada chat atau gambar yang tidak baik muncul,” ujarnya.

Meski begitu, Aditya memilih pengawasan ketat dan pembatasan waktu bermain bagi anaknya—sekitar 30 menit hingga 1 jam per hari.

Sebaliknya, Anita (37) dari Bekasi melihat sisi positif Roblox. Ia menganggap Roblox membantu anaknya yang berusia 8 tahun meningkatkan kemampuan bahasa Inggris karena menggunakan server luar negeri.

“Dia lebih banyak belajar dari chat pakai bahasa Inggris daripada main game-nya,” kata Anita.

Namun, ia tetap memberi edukasi tentang konten tidak pantas dan menerapkan pembatasan waktu bermain.

Berbeda dengan keduanya, Rino (31) akhirnya memilih untuk melarang anaknya bermain Roblox karena khawatir dengan akses komunikasi terbuka yang tidak sesuai untuk anak usia dini.

Gisella Tani Pratiwi, M.Psi., psikolog dari Ikatan Psikolog Klinis (IPK) Indonesia, menegaskan bahwa dampak game online terhadap anak sangat nyata, terutama jika dimainkan tanpa kontrol.

Berdasarkan panduan American Academy of Pediatrics (AAP), anak:

  • Usia 2–5 tahun: maksimal 1 jam/hari screen time

  • Usia 5–12 tahun: maksimal 2 jam/hari untuk aktivitas non-edukatif.

“Kuncinya adalah penyeimbangan screen time dengan aktivitas fisik dan sosial,” ujar Gisella.

Ia juga mendorong kesepakatan aturan bersama antara orangtua dan anak agar penggunaan gawai menjadi sehat dan bertanggung jawab.

Jika anak mulai menunjukkan tanda kecanduan atau melanggar kesepakatan, Gisella menyarankan agar anak dijauhkan sementara dari game dan diarahkan ke aktivitas alternatif yang menyenangkan dan produktif.

Meski belum ada keputusan resmi soal pelarangan Roblox, pernyataan Mendikdasmen menunjukkan bahwa pemerintah sangat serius dalam melindungi anak-anak dari dampak digital yang negatif.

Fokus utama saat ini adalah mendorong literasi digital dan peran aktif keluarga dalam mendampingi anak saat bermain dan mengakses teknologi. Namun, kebijakan tegas tetap mungkin diambil apabila platform seperti Roblox gagal memberikan perlindungan memadai terhadap anak-anak pengguna mereka.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *