Banda Aceh – Ratusan masyarakat Aceh mendatangi Kantor Gubernur Aceh pada Senin (30/12/2024) pagi dengan harapan mendapatkan bantuan dari pemerintah. Namun, kedatangan mereka diketahui berdasarkan informasi yang ternyata tidak benar.
Kepala Biro Administrasi Pimpinan Setda Aceh, Akkar Arafat, menegaskan bahwa isu mengenai adanya bantuan yang akan diberikan oleh Pemerintah Provinsi Aceh kepada masyarakat tersebut merupakan informasi keliru atau hoaks.
“Kami mohon maaf kepada masyarakat yang telah datang ke Kantor Gubernur Aceh sejak pagi tadi. Entah dari mana beredar informasi adanya bantuan dari Pemerintah Aceh, yang pasti informasi itu keliru dan hoaks,” ujar Akkar Arafat dalam keterangannya di Banda Aceh.
Akkar menjelaskan bahwa proses penganggaran di Pemerintah Aceh telah dilakukan sejak tahun sebelumnya melalui pembahasan bersama dengan DPR Aceh. Oleh sebab itu, tidak memungkinkan adanya bantuan langsung yang dapat diberikan secara mendadak di akhir tahun tanpa didasarkan pada anggaran yang telah ditetapkan.
“Jika pun ada bantuan yang diberikan, itu tentu dilakukan dengan skema pengumuman terbuka atau melalui pemberitahuan resmi di media massa. Misalnya, beberapa waktu lalu pemerintah Aceh mengumumkan penerima bantuan rumah layak huni yang akan dibangun oleh Dinas Perkim Aceh pada tahun 2025,” jelasnya.
Lebih lanjut, Akkar juga mengingatkan masyarakat agar lebih berhati-hati dalam menerima informasi yang beredar, terutama yang tidak memiliki sumber yang jelas.
“Saya mengimbau masyarakat untuk memastikan kebenaran setiap informasi sebelum mempercayai atau menyebarkannya,” kata Akkar.
Ia kembali menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat yang telah datang ke kantor gubernur akibat informasi yang tidak benar tersebut.
“Kami berharap penjelasan ini dapat meluruskan kebingungan yang terjadi serta mencegah penyebaran informasi yang tidak benar di tengah masyarakat,” ujar Akkar.
Pemerintah Aceh, lanjutnya, terus berkomitmen menjaga transparansi serta memberikan informasi yang jelas kepada publik melalui saluran resmi pemerintah. (**)
