Pj Bupati Simeulue Hadiri Paripurna DPRK Tahun 2023

SIMEULUE – Pj Bupati Simeulue, Teuku Reza Fahlevi, SE., MM, menghadiri Rapat Paripurna DPRK Simeulue dalam rangka persetujuan penetapan rancangan qanun pertanggung jawaban pelaksanaan APBK Simeulue, Tahun Anggaran 2023.

Rapat Paripurna ini dipimpin Wakil Ketua Dewan Simeulue, Rosnidar Mahlil, SE, dipusatkan di ruang paripurna Gedung DPRK setempat, pada Rabu 31/7/2024 malam.

Berdasarkan pandangan akhir dari tiga fraksi DPRK Simeulue, yakni Akam, HND, PBB, serta Banggar, menerima dan menyetujui rancangan qanun pertanggungjawaban pelaksanaan APBK Simeulue, Tahun Anggaran 2023.

BACA JUGA  Pimpinan DPRK Simeulue Periode 2024-2029 Resmi Dilantik
PJ Bupati Simeulue Teuku Reza Fahlevi SE MM,. pada saat memberikan sambutan diacara Paripurna Dprk tahun 2023. (Foto: Humas Simeulue/Agus)

Persetujuan tersebut ditandai dengan penandatanganan berita acara persetujuan antara Eksekutif dan Legalitas oleh Pj Bupati Simeulue, Teuku Reza Fahlevi, dan Wakil DPRK Simeulue, Rosnidar Mahlil, SE, dan Sunardi, SH.

“Setelah melalui pembahasan panjang, usulan rancangan qanun pertanggungjawaban pelaksanaan APBK Simeulue Tahun Anggaran 2023 akhirnya telah diterima dan disetujui. Untuk itu kami ucapakan terima kasih,”ujar Pj Bupati Simeulue, Teuku Reza Fahlevi, pada pidatonya.

Pada penyampaian pandangan akhir, fraksi juga memberikan sejumlah rekomendasi kepada Pemerintah Daerah. Adapun rekomendasi itu yakni, meminta percepatan realisasi penyerapan anggaran, dan evaluasi pelayanan publik di SKPK.

BACA JUGA  Aramiko Aritonang Resmi Dilantik sebagai Anggota DPRA Sisa Masa Jabatan Tahun 2019-2024

Rapat paripurna tersebut dihadiri sejumlah perwakilan unsur Forkopimda, Asisten, dan sejumlah Kepala Satuan Kerja Perangkat Kabupaten (SKPK).(J²/rilis)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *