BANDA ACEH — Panitia Pengawas Pemilihan (Panwaslih) Provinsi Aceh resmi memperkuat barisan pengawasan Pemilu dengan menggandeng organisasi kepemudaan Perisai Demokrasi Bangsa (PDB) Aceh. Kemitraan strategis ini ditandai melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) yang berlangsung di Kantor Panwaslih Aceh, Banda Aceh, Senin (14/9/2026).
Langkah ini menjadi fondasi awal dalam merancang model pengawasan berbasis keterlibatan masyarakat khususnya generasi muda guna menghadapi Pemilu dan Pemilihan Serentak Tahun 2029 di Aceh.
Penandatanganan dokumen kerja sama dilakukan langsung oleh Ketua Panwaslih Aceh Agus Syahputra bersama Ketua PDB Aceh Hendrayana. Agenda ini turut disaksikan oleh Komisioner Panwaslih Aceh Maitannur dan Fahrul Rizha Yusuf, Kabag Pengawasan dan Humas Yudi Ferdiansyah Putra, jajaran kesekretariatan, serta pengurus PDB Aceh.
![]()
Ketua Panwaslih Aceh, Agus Syahputra, menegaskan bahwa terciptanya Pemilu yang bermartabat tidak bisa hanya mengandalkan peran lembaga pengawas semata, melainkan butuh partisipasi aktif dari seluruh elemen masyarakat.
“Demokrasi yang berkualitas perlu pengawasan bersama. Melalui PKS ini, kami menjadikan PDB Aceh sebagai mitra strategis untuk mengedukasi warga, menguatkan pencegahan, dan mengawal Pemilu di seluruh wilayah Aceh,” ujar Agus.
Sebagai bukti komitmen, Panwaslih Aceh siap memfasilitasi berbagai kegiatan PDB, termasuk menyediakan studio podcast milik Bawaslu Aceh sebagai platform edukasi publik.
Melalui sarana ini, generasi muda diharapkan aktif mengawali kampanye pengawasan partisipatif serta gerakan anti-politik uang secara lebih masif.
Sementara itu, Ketua PDB Aceh, Hendrayana, menyampaikan bahwa kesepakatan tingkat daerah ini merupakan tindak lanjut konkret dari Nota Kesepahaman (Memorandum of Understanding/MoU) yang sebelumnya telah terjalin antara Bawaslu RI dan DPP PDB di tingkat nasional.
Hendrayana menjelaskan, PDB merupakan wadah berhimpun para pemuda alumni Sekolah Kader Pengawas Partisipatif (SKPP) dan Pendidikan Pengawas Partisipatif (P2P) yang berfokus pada isu-isu kepemiluan.
“Mayoritas anggota kami adalah alumni SKPP dan P2P. Bisa dikatakan, PDB adalah ‘Anak Ideologis’ Bawaslu. Kami siap mengerahkan seluruh kader dan jejaring untuk menjadi garda terdepan dalam menjaga Pemilu yang jujur, adil, dan bermartabat di Aceh,” tegas Hendrayana.

Melalui kolaborasi strategis ini, Panwaslih Aceh dan PDB menyepakati tiga agenda utama pengawasan:
Pendidikan Politik: Meningkatkan pemahaman dan literasi demokrasi bagi pemilih pemula serta masyarakat luas.
Sosialisasi Kepemiluan: Menyebarkan informasi aturan, hak pemilih, dan tahapan Pemilu secara transparan.
Pengawasan Partisipatif: Mengajak masyarakat aktif mencegah kecurangan dan berani melaporkan dugaan pelanggaran sejak dini.
Dengan sinergi yang makin kuat antara lembaga pengawas dan organisasi masyarakat sipil berbasis pemuda ini, potensi pelanggaran Pemilu di Aceh diharapkan dapat ditekan dan diantisipasi secara lebih cepat.
