Mualem Sebut Penyebaran LGBT di Aceh Persoalan Serius yang Harus Dicegah

BANDA ACEH – Gubernur Aceh, Muzakir Manaf atau Mualem, menegaskan bahwa penyebaran LGBT (lesbian, gay, biseksual, dan transgender) di Aceh menjadi persoalan serius yang memerlukan perhatian seluruh pihak. Pemerintah Aceh pun berkomitmen memperkuat langkah pencegahan melalui koordinasi lintas instansi, penguatan regulasi, serta peningkatan pengawasan di ruang publik dan media sosial.

Pernyataan tersebut disampaikan Mualem melalui Juru Bicara Pemerintah Aceh, Nurlis Effendi, di Banda Aceh, Jumat (24/7/2026), menyusul pembahasan isu tersebut dalam Rapat Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Aceh sehari sebelumnya.

“Itu persoalan serius di Aceh. Selain bertentangan dengan Syariat Islam, LGBT juga menyebar penyakit mematikan HIV/Aids,” kata Mualem sebagaimana disampaikan Juru Bicara Pemerintah Aceh, Nurlis Effendi.

Menurut Mualem, keberadaan komunitas LGBT di Aceh telah menjadi perhatian masyarakat dan dinilai mengganggu kehidupan sosial di daerah yang menerapkan Syariat Islam.

“LGBT sudah memiliki komunitas di Aceh yang menimbulkan perhatian masyarakat,” katanya.

Karena itu, Gubernur Aceh menginstruksikan seluruh jajaran pemerintah untuk memperkuat sinergi dalam mencegah penyebaran aktivitas LGBT. Isu tersebut juga menjadi salah satu agenda pembahasan dalam rapat Forkopimda Aceh yang dipimpin langsung oleh Mualem di Banda Aceh, Kamis (23/7/2026).

BACA JUGA  Menuju Konektivitas Global, Gubernur Aceh Hadiri International Conference on Infrastructure di Jakarta

Dalam rapat tersebut, Mualem meminta Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh, M. Nasir Syamaun, memaparkan perkembangan terkait penyebaran LGBT di Aceh. Rapat dihadiri unsur Forkopimda, di antaranya Ketua DPRA Zulfadhli, Kapolda Aceh Irjen Pol. Ruddi Setiawan, Kepala BIN Aceh Andrie P. Mulia, Danlanal Sabang Kolonel (P) Sadimin, dan Danlanud Sultan Iskandar Muda Kolonel PNB Suryo Anggoro.

Turut hadir perwakilan Wali Nanggroe Aceh, Pangdam Iskandar Muda, Kejaksaan Tinggi Aceh, serta Pengadilan Tinggi Aceh.

Dalam paparannya, Sekda Aceh menyebut penyebaran aktivitas LGBT di Aceh dinilai semakin masif, termasuk melalui ruang digital dan sejumlah komunitas.

“Mereka aktif bergerak menyebar konten LGBT di ruang digital maupun komunitas tertentu yang menimbulkan perhatian masyarakat. Aktivitas mereka terindikasi di café atau warkop, barbershop dan tempat Fitness/Gym,” kata Nasir.

Ia juga mengungkapkan adanya penggunaan aplikasi media sosial tertentu yang disebut menjadi sarana interaksi bagi kelompok tersebut.

BACA JUGA  Gubernur Aceh Bertemu Ketua MPR RI Bahas Pembangunan Aceh

“Ini aplikasi yang dikembangkan oleh Catch Me LLC tersedia di Google Play. Aplikasi ini dirancang untuk memfasilitasi interaksi antar pria yang memiliki ketertarikan sesama jenis,” katanya.

Selain memaparkan pola aktivitas, Sekda Aceh juga menjelaskan dampak yang menurut Pemerintah Aceh ditimbulkan oleh penyebaran LGBT.

“Dapat meningkatkan resiko infeksi menular penyakit seksual termasuk HIV/Aids. Berpotensi menimbulkan keresahan sosial, polemik di masyarakat, dan bertentangan dengan norma yang berlaku di Aceh,” katanya.

Sebagai langkah lanjutan, Pemerintah Aceh berencana merevisi Peraturan Gubernur mengenai Gugus Tugas Pencegahan Pornografi serta memperkuat ketahanan keluarga melalui pola pengasuhan dan disiplin positif.

“Perlunya dibentuk tim terpadu untuk mengantisipasi dan memantau aktivitas LGBT di ranah public dan media sosial,” katanya.

Dalam forum yang sama, Kapolda Aceh Irjen Pol. Ruddi Setiawan menyatakan pihaknya akan segera menindaklanjuti arahan terkait pengawasan aktivitas di media sosial.

“Segera dilaksanakan,” katanya.

Sementara itu, Kasdam Iskandar Muda Brigjen TNI Dwi Sasongko menilai media sosial menjadi salah satu sarana yang digunakan kelompok LGBT untuk berinteraksi sehingga diperlukan pengawasan dari keluarga.

BACA JUGA  Gubernur dan Wakil Gubernur Aceh Gelar Buka Puasa Bersama Pengurus Partai Koalisi

“Karena itu, sosialisasi bahaya LBGT penting sekali. Kita juga harus mengontrol anak-anak kita, sering-sering melihat telepon selulernya,” katanya.

Pendapat serupa juga disampaikan Asisten Pembinaan (Aspema) Kejati Aceh, Nur Albar, yang menilai LGBT bukan merupakan organisasi.

“Tapi itu penyimpangan seksual, dan sangat berbahaya,” katanya.

Di sisi lain, Kepala BIN Aceh, Andrie P. Mulia, menyebut aktivitas LGBT sebagai salah satu bentuk ancaman nonmiliter yang perlu mendapat perhatian serius.

“Gerakan mereka sangat terorganisir. Ini anomaly untuk daerah yang kita sebut sebagai Serambi Mekah,” katanya.

Ia menambahkan, aktivitas kelompok tersebut disebut telah menjangkau hingga ke wilayah pedesaan.

“Ini persoalan sangat serius. Mereka menghalalkan segala cara agar tetap eksis. Bagaimana mendeteksi aktifitasnya mereka sesame jenis, sebab kita hanya cepat bereaksi terhadap pasangan berlainan jenis,” katanya.

Pemerintah Aceh berharap sinergi antara pemerintah daerah, aparat keamanan, tokoh agama, serta masyarakat dapat memperkuat langkah pencegahan sesuai kewenangan masing-masing, sekaligus menjaga ketertiban sosial dan nilai-nilai yang berlaku di Aceh.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *