JAKARTA – Koalisi Besar Perjuangan Buruh Indonesia (KBPBI) memberikan apresiasi kepada Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si., atas komitmennya membuka ruang dialog bersama organisasi buruh guna mendengarkan secara langsung berbagai aspirasi terkait pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Ketenagakerjaan. Pertemuan tersebut berlangsung di Kantor Sekretariat Bersama KBPBI, Jakarta, Jumat (7/8).
Dialog itu dinilai menjadi langkah strategis dalam membangun komunikasi yang lebih terbuka antara Polri, pemerintah, dan kalangan pekerja. Melalui pertemuan tersebut, berbagai masukan dari organisasi buruh diharapkan dapat menjadi pertimbangan dalam penyusunan regulasi ketenagakerjaan yang lebih adil dan berimbang.
Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) yang juga mewakili KBPBI, Andi Gani Nena Wea, menyampaikan bahwa pertemuan tersebut menjadi momentum penting untuk memperkuat sinergi seluruh pihak dalam mencari solusi terbaik terhadap substansi RUU Ketenagakerjaan.
“Kami berterima kasih atas kehadiran Pak Kapolri yang berdialog dengan Koalisi Besar Perjuangan Buruh Indonesia. Pak Kapolri mendengarkan langsung aspirasi kami terkait materi RUU Ketenagakerjaan. Kami berharap pembahasan undang-undang ini dapat berjalan dengan baik dan mampu merangkul seluruh stakeholder yang berkepentingan,” ujar Andi Gani.
Ia menegaskan KBPBI tetap mengedepankan pendekatan dialog dan diplomasi selama proses pembahasan RUU Ketenagakerjaan bersama DPR dan pemerintah. Menurutnya, komunikasi yang telah terjalin menjadi fondasi penting untuk melahirkan regulasi yang mampu memberikan perlindungan kepada pekerja tanpa mengabaikan iklim investasi nasional.
Menanggapi berbagai aspirasi yang disampaikan, Kapolri menyatakan kesiapan Polri untuk menjadi penghubung dalam membangun komunikasi yang konstruktif antara seluruh pemangku kepentingan. Menurutnya, setiap persoalan ketenagakerjaan perlu diselesaikan melalui dialog agar menghasilkan kebijakan yang mampu mengakomodasi kepentingan semua pihak.
“Kami akan membantu menjadi jembatan untuk menyampaikan poin-poin yang kemudian kita harapkan bisa diselesaikan oleh rekan-rekan buruh bersama-sama dengan tim yang ada di DPR, sehingga menjadi satu kesepakatan dalam revisi undang-undang yang isinya menghadirkan keseimbangan antara teman-teman pengusaha, teman-teman buruh, dan peran pengawas agar keseimbangan ini tetap terjaga,” kata Kapolri.
Kapolri juga menekankan bahwa pembahasan RUU Ketenagakerjaan harus dikawal secara bertanggung jawab. Ia mengakui penyampaian aspirasi merupakan hak setiap pekerja. Namun, seluruh rangkaian kegiatan diharapkan tetap berlangsung secara damai, tertib, dan sesuai ketentuan yang berlaku.
“Saya sangat memahami kalau teman-teman buruh akan turun untuk mengawal ketat proses ini. Namun saya selalu ingatkan, tolong laksanakan semuanya secara terukur dan jaga ketertiban. Kita ingin Indonesia tetap terjaga dan cita-cita bersama menuju Indonesia Emas 2045 dapat tercapai,” ujar Kapolri.
Menurut Kapolri, revisi RUU Ketenagakerjaan diharapkan mampu menjawab berbagai tantangan hubungan industrial yang selama ini berkembang. Selain memberikan kepastian hukum bagi pekerja dan pengusaha, regulasi tersebut juga diharapkan dapat meningkatkan daya saing Indonesia di tingkat global melalui terciptanya hubungan industrial yang harmonis.
Menutup dialog, Kapolri mengajak seluruh elemen buruh untuk terus mengawal proses pembahasan RUU Ketenagakerjaan dengan mengedepankan ketertiban serta menjaga situasi keamanan nasional.
“Mari kita kawal bersama-sama sehingga perjuangan teman-teman buruh betul-betul dapat terlaksana dengan baik, lancar, aman, dan tertib tanpa ada hal ataupun kerusuhan yang justru mencederai apa yang menjadi perjuangan teman-teman buruh,” tutup Kapolri.
