Polri Ingatkan Masyarakat Tak Mudah Percaya Informasi di Ruang Digital

JAKARTA — Polri mengingatkan masyarakat agar lebih teliti saat menerima maupun membagikan informasi di ruang digital. Kecepatan arus informasi, terutama di media sosial, membuat sebuah konten dapat menyebar luas sebelum kebenarannya dipastikan (25/8/2026).

Masyarakat diminta tidak menjadikan banyaknya unggahan sebagai patokan kebenaran. Sebelum mempercayai sebuah informasi, sumber, waktu kejadian, lokasi, hingga konteks konten perlu diperiksa terlebih dahulu.

Imbauan tersebut menjadi bagian dari upaya Polri memperkuat literasi digital sekaligus mendorong terciptanya ruang informasi yang sehat. Langkah ini dinilai penting karena konten lama kerap kembali beredar dengan narasi atau konteks berbeda.

Kadiv Humas Polri Irjen Pol. Johnny Eddizon Isir mengatakan masyarakat mempunyai peran penting dalam menjaga kualitas informasi di ruang digital. Salah satunya dengan tidak terburu-buru menyebarkan konten yang belum melalui proses verifikasi.

BACA JUGA  Kapolri Tutup E-Sports Kapolri Cup 2026 Dorong Generasi Muda Jadi Duta Kamtibmas

“Di tengah derasnya arus informasi saat ini, kita perlu membiasakan diri untuk tidak langsung percaya atau menyebarkan sebuah konten. Lihat sumbernya, cek waktunya, cek konteksnya, dan lakukan cross-check dengan informasi dari sumber yang dapat dipercaya,” ujar Isir dalam keterangannya di Jakarta, Selasa (25/8/2026).

Menurut Isir, salah satu hal yang perlu diwaspadai adalah munculnya kembali video atau konten lama yang kemudian diberi narasi baru. Dalam sejumlah penelusuran, terdapat video yang sebelumnya beredar pada 2025, tetapi kembali muncul pada 2026 dengan konteks berbeda.

Ia menjelaskan, kemunculan kembali konten lama tidak otomatis membuat seluruh informasi di dalamnya salah. Persoalannya terletak pada kesesuaian antara konten, waktu kejadian, lokasi, dan narasi yang menyertainya.

BACA JUGA  Kapolda Aceh dan Pangdam Iskandar Muda Takziah ke Rumah Duka Pratu Galuh Nugraha, Wujud Penghormatan dan Soliditas TNI–Polri

“Konten lama bisa saja kembali muncul dalam situasi yang berbeda. Karena itu, yang perlu kita pastikan bukan hanya apakah videonya nyata, tetapi juga apakah waktu, lokasi dan narasi yang menyertainya sesuai dengan kondisi sebenarnya,” jelasnya.

Isir juga mengingatkan masyarakat agar tidak menganggap banyaknya akun yang mengunggah informasi serupa sebagai bukti bahwa informasi tersebut telah terkonfirmasi. Penyebaran berulang dapat membuat sebuah informasi tampak meyakinkan, meski sumber awalnya belum jelas.

“Jangan menjadikan jumlah repost sebagai ukuran kebenaran. Semakin banyak informasi yang kita terima, justru semakin penting bagi kita untuk melakukan cek dan cross-check,” kata Isir.

BACA JUGA  Tim K3I Stamaops Polri Perkuat Penanganan Gempa di NTT

Karena itu, masyarakat didorong memberi waktu untuk melakukan verifikasi sebelum mempercayai, menyimpulkan, atau meneruskan sebuah informasi. Sikap kritis diperlukan, terutama ketika konten berpotensi memicu kepanikan atau provokasi.

“Ruang digital adalah ruang kita bersama. Mari kita jaga dengan menjadi pengguna media sosial yang cerdas, kritis dan bertanggung jawab. Saring sebelum sharing, karena satu informasi yang kita bagikan dapat diteruskan kepada banyak orang,” pungkasnya.

Polri akan terus mendorong edukasi dan literasi digital sebagai bagian dari upaya membangun ekosistem informasi yang sehat. Edukasi tersebut juga diarahkan untuk meningkatkan kewaspadaan masyarakat terhadap hoaks, misinformasi, dan disinformasi yang dapat menyebar cepat di tengah perkembangan media sosial.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *