Dek Fadh Hadiri Kick-Off Program RBP REDD+ GCF

BANDA ACEH — Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah (Dek Fadh) menghadiri kegiatan Kick-Off Program Result Based Payment (RBP) REDD+ Green Climate Fund (GCF) Output 2 Provinsi Aceh, Kamis (24/9/2026), di Muraya Hotel, Banda Aceh.

Dalam kegiatan tersebut, Dek Fadh menyampaikan sambutan yang menyoroti pentingnya upaya menjaga hutan Aceh sekaligus memperkuat tata kelola dan kelembagaan dalam agenda REDD+.

Dek Fadh mengatakan Aceh memiliki kekayaan hutan dan ekosistem yang penting, mulai dari kawasan Leuser dan Ulu Masen hingga hutan gambut dan mangrove.

Menurutnya, menjaga hutan bukan hanya menjadi bagian dari tanggung jawab terhadap lingkungan, tetapi juga berkaitan dengan upaya menjaga kehidupan dan masa depan masyarakat Aceh.

Wakil Gubernur turut menyinggung perjalanan panjang Aceh dalam agenda REDD+. Ia menyebut proses tersebut telah dimulai sejak inisiatif Aceh Green pada 2006–2007, kemudian berlanjut dengan Ulu Masen yang memperoleh pengakuan internasional pada 2008.

BACA JUGA  Wagub Fadhlullah : Tantangan Aceh Kini Memastikan Manfaat Perdamaian

Pada 2009–2010, Aceh disebut berkembang sebagai ruang pembelajaran global. Perjalanan tersebut kemudian berlanjut melalui penguatan komitmen dan keterlibatan dalam Green Climate Fund. Penguatan data, safeguards, serta kelembagaan REDD+ Aceh juga terus dilakukan pada 2023 dan 2025.

Terkait program RBP REDD+ Aceh yang didukung GCF Output 2, Dek Fadh menyampaikan bahwa program tersebut tidak hanya berkaitan dengan pembayaran atas capaian pengurangan emisi.

“Program ini tidak hanya berkaitan dengan pembayaran atas capaian pengurangan emisi, tetapi juga dengan penguatan tata kelola, kelembagaan, kapasitas sumber daya manusia, koordinasi, serta sistem data yang transparan dan dapat dipertanggungjawabkan,” ujarnya.

Wakil Gubernur menilai kegiatan Kick-Off tersebut menjadi momentum untuk menyatukan langkah para pemangku kepentingan. Ia berharap seluruh pihak memahami tujuan, ruang lingkup kegiatan, tanggung jawab masing-masing, serta hasil yang hendak dicapai.

BACA JUGA  Kak Na Serahkan Bantuan Bufferstok Rp2,2 Miliar untuk Penanggulangan Bencana di Simeulue

Dalam sambutannya, ia juga menekankan tiga hal, yakni sinergi, penguatan kelembagaan, serta manfaat bagi masyarakat dan keberlanjutan.

Ia menyebut keberhasilan agenda REDD+ membutuhkan kerja bersama antara Pemerintah Aceh, pemerintah pusat, pemerintah kabupaten/kota, dunia usaha, masyarakat, akademisi, LSM, serta berbagai pemangku kepentingan lainnya.

Dari sisi kelembagaan, ia berharap program tersebut dapat menjadi kesempatan untuk memperkuat fondasi REDD+ Aceh melalui tata kelola yang jelas, sistem data yang andal, mekanisme koordinasi yang efektif, serta penerapan prinsip transparansi dan akuntabilitas.

Sementara dari sisi masyarakat, Dek Fadh menekankan bahwa upaya menjaga hutan perlu berjalan seiring dengan peningkatan kesejahteraan masyarakat. Ia juga mendorong agar masyarakat mendapat ruang partisipasi dan manfaat dari agenda pembangunan hijau secara adil.

BACA JUGA  Pemerintah Aceh dan DPRA Sepakati Rancangan Qanun RPJMA 2025-2029

Dek Fadh juga menyampaikan bahwa dukungan RBP-GCF sebesar Rp27 miliar untuk periode 24 bulan diharapkan dapat menjadi modal awal dalam membangun sistem REDD+ Aceh yang lebih berintegritas, berbasis yurisdiksi, transparan, dapat diaudit, serta memperhatikan kepentingan masyarakat dan lingkungan.

Ia berharap fondasi yang dibangun melalui program tersebut dapat meningkatkan kesiapan Aceh dalam mengakses pembiayaan iklim serta peluang pasar karbon yang kredibel dan berstandar tinggi di masa mendatang.

Dek Fadh kemudian mengajak seluruh pihak menjadikan kegiatan tersebut sebagai awal dari kerja bersama yang lebih terarah dan berkelanjutan dalam menjaga hutan dan menurunkan emisi, sekaligus mendorong pembangunan ekonomi yang lebih hijau, inklusif, dan berkelanjutan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *