Hutama Karya Integrasikan Blu-E dengan WIM untuk Perkuat Pengawasan ODOL

JAKARTA – PT Hutama Karya (Persero) memperkuat pengawasan kendaraan angkutan barang di jalan tol melalui integrasi platform Blu-E milik Kementerian Perhubungan dengan sistem Weigh in Motion (WIM) yang telah terpasang di sejumlah ruas tol yang dikelola perusahaan.

Kerja sama tersebut ditandai dengan penandatanganan integrasi Blu-E dalam rangkaian peluncuran Electronic Traffic Law Enforcement Hub (ETLE HUB) di Ruang Mataram, Kementerian Perhubungan, Jakarta, Senin (10/8/2026).

Langkah ini menjadi bagian dari upaya memperkuat pengawasan kendaraan angkutan barang berbasis data sekaligus mendukung program pemerintah menuju Zero Over Dimension Over Loading (ODOL) 2027.

Penandatanganan dilakukan antara Kementerian Perhubungan dan sejumlah mitra strategis. Dari Hutama Karya, kerja sama ditandatangani Direktur Utama PT Hutama Karya (Persero) Koentjoro.

Turut menandatangani kerja sama tersebut Direktur Utama PT Jasa Marga (Persero) Tbk Rivan A. Purwantono, Executive Vice President (EVP) PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk Mochamad Choliq, Direktur Operasional merangkap Plt. Direktur Utama PT Kawasan Berikat Nusantara (KBN) Muhammad Isran, Director of Operations PT Marga Mandalasakti Wisnu Prabakti, serta Direktur Operasional PT Jakarta Industrial Estate Pulo Gadung (JIEP) Safei.

Kegiatan tersebut dihadiri Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi, Wakil Menteri Perhubungan Suntana, Direktur Jenderal Perhubungan Darat Aan Suhanan, serta jajaran kementerian, lembaga, dan pemangku kepentingan terkait.

Data WIM Deteksi Ratusan Ribu Kendaraan Terindikasi ODOL

Integrasi Blu-E dengan WIM memungkinkan data kendaraan angkutan yang dikelola Kementerian Perhubungan terhubung dengan sistem pengawasan di jalan tol.

BACA JUGA  Respons PT Hutama Karya Tegaskan Tol Sibanceh Seksi 1 Belum Dibuka Usai Kecelakaan Maut

Kendaraan angkutan yang terdeteksi oleh WIM nantinya dapat dicocokkan dengan basis data Blu-E. Proses tersebut diharapkan membuat identifikasi dan pencatatan kendaraan menjadi lebih cepat, terintegrasi, dan berbasis data.

Bagi Hutama Karya, integrasi ini juga menjadi langkah penting dalam memperkuat pengawasan terhadap kendaraan yang terindikasi melakukan pelanggaran ODOL.

Direktur Operasi III Hutama Karya Iwan Hermawan mengatakan, pemanfaatan data WIM telah memberikan gambaran mengenai kondisi kendaraan angkutan barang yang melintas di jalan tol.

Hingga Juli 2026, sistem WIM yang telah terpasang mencatat sebanyak 342.748 kendaraan teridentifikasi terindikasi ODOL.

“Data yang telah kami himpun melalui WIM menunjukkan pentingnya pengawasan ODOL yang semakin terintegrasi,” kata Iwan.

Menurut Iwan, integrasi dengan Blu-E akan membuat hasil deteksi WIM dapat terkoneksi dengan data kendaraan angkutan yang dikelola Kementerian Perhubungan.

Dengan keterhubungan tersebut, identifikasi dan pencatatan kendaraan dapat dilakukan secara lebih efektif. Data yang tersedia juga dapat menjadi dasar dalam memperkuat pengawasan kendaraan angkutan barang.

“Integrasi ini diharapkan dapat memperkuat pengawasan sekaligus mendukung langkah penanganan ODOL yang lebih tepat sasaran,” ujar Iwan.

Ia menilai persoalan ODOL tidak dapat ditangani oleh satu pihak saja. Kolaborasi lintas instansi diperlukan karena pelanggaran kendaraan angkutan barang berkaitan langsung dengan keselamatan pengguna jalan dan kondisi infrastruktur.

BACA JUGA  Respons PT Hutama Karya Tegaskan Tol Sibanceh Seksi 1 Belum Dibuka Usai Kecelakaan Maut

Keterhubungan data antarsistem menjadi salah satu kunci agar pengawasan kendaraan dapat dilakukan secara lebih menyeluruh.

Dengan sistem yang terintegrasi, informasi kendaraan tidak hanya diperoleh saat kendaraan terdeteksi di jalan tol. Data dari berbagai sistem dapat digunakan untuk memberikan gambaran kendaraan secara lebih lengkap.

“Kolaborasi ini menjadi bagian dari upaya bersama untuk mendorong angkutan barang yang lebih tertib dan berkeselamatan menuju Zero ODOL 2027,” tutup Iwan.

ETLE HUB Perkuat Pengawasan Kendaraan Angkutan

Dalam kegiatan yang sama, Kementerian Perhubungan meluncurkan ETLE HUB sebagai bagian dari penguatan pengawasan dan penegakan hukum kendaraan angkutan barang berbasis digital.

ETLE HUB memanfaatkan alat bukti berupa rekaman elektronik untuk mendukung proses pengawasan, pencatatan, hingga penanganan pelanggaran kendaraan angkutan. Sistem tersebut juga mencakup pelanggaran terkait dimensi dan muatan kendaraan.

Direktur Jenderal Perhubungan Darat Aan Suhanan mengatakan, penerapan sistem ini menjadi bagian dari program lintas kementerian dan lembaga untuk mendukung target Zero ODOL 2027.

Penguatan sistem dilakukan melalui kolaborasi antarinstansi, terutama dalam pengawasan, pencatatan, serta penindakan terhadap kendaraan angkutan barang yang melanggar aturan.

“Pengawasan tersebut juga akan diperkuat melalui penambahan 63 titik pantau serta 15 titik pantau WIM,” tutur Aan.

Menurut Aan, proses sosialisasi dan uji coba terbatas telah dilakukan sejak Januari hingga Juli 2026 sebagai persiapan sebelum sistem diterapkan secara lebih luas.

BACA JUGA  Respons PT Hutama Karya Tegaskan Tol Sibanceh Seksi 1 Belum Dibuka Usai Kecelakaan Maut

“Penerapan sanksi peringatan selanjutnya menjadi bagian dari tahapan sosialisasi, edukasi, dan pembinaan kepada pengemudi maupun pelaku usaha angkutan sebelum pelaksanaan penegakan hukum secara lebih luas,” tambah Aan Suhanan.

Pemerintah Dorong Penanganan ODOL Secara Menyeluruh

Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi menilai persoalan ODOL masih menjadi tantangan yang perlu ditangani secara konsisten. Keberadaan kendaraan dengan dimensi atau muatan berlebih dapat meningkatkan risiko kecelakaan sekaligus mempercepat kerusakan infrastruktur.

“Seiring dengan jumlah kendaraan yang terus bertambah, penanganan ODOL perlu dilakukan secara konsisten dan menyeluruh dengan dukungan teknologi serta kolaborasi antarpemangku kepentingan,” ujar Dudy.

Integrasi Blu-E dan WIM menjadi salah satu bentuk pemanfaatan teknologi untuk memperkuat pengawasan kendaraan angkutan barang. Sistem berbasis data tersebut diharapkan membantu pemerintah dan pengelola jalan tol memperoleh informasi kendaraan secara lebih terintegrasi.

Bagi Hutama Karya, langkah tersebut tidak hanya berkaitan dengan penegakan aturan. Pengawasan kendaraan angkutan juga menjadi bagian dari upaya menjaga keselamatan perjalanan dan mempertahankan kualitas infrastruktur jalan tol.

Melalui kolaborasi dengan pemerintah dan berbagai pemangku kepentingan, Hutama Karya berkomitmen mendukung terciptanya angkutan barang yang lebih tertib dan aman.

Penguatan pengawasan berbasis teknologi ini sekaligus mendukung agenda pemerintah dalam meningkatkan konektivitas antarwilayah, memperlancar distribusi logistik, serta mewujudkan penyelenggaraan jalan tol yang aman, efisien, dan berkelanjutan. (**)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *