JAKARTA — Sebanyak 4.800 mahasiswa baru Universitas Pembangunan Nasional “Veteran” Jakarta (UPNVJ) mendapat pesan khusus dari Badan Narkotika Nasional (BNN) untuk ikut menjaga generasi muda dari ancaman narkotika.
Pesan itu disampaikan Kepala BNN RI Suyudi Ario Seto saat memberikan kuliah umum bertema “Generasi Bersih: Bela Negara Tanpa Narkoba” di Tennis Indoor Senayan, Jakarta Pusat, Senin (10/8).
Kuliah umum tersebut menjadi bagian dari rangkaian Pengenalan Kehidupan Kampus bagi Mahasiswa Baru (PKKMB) UPNVJ Tahun 2026. Kehadiran BNN sekaligus menjadi upaya memperkuat kesadaran mahasiswa terhadap bahaya penyalahgunaan narkotika.
Bagi BNN, mahasiswa bukan sekadar kelompok yang harus dilindungi dari narkotika. Mereka juga memiliki posisi penting sebagai penggerak pencegahan di lingkungan kampus, keluarga, hingga masyarakat.
Tema yang diangkat pun sejalan dengan identitas UPNVJ sebagai kampus bela negara. Semangat tersebut diperkuat melalui tema PKKMB 2026, yaitu “Muda Berkarakter, Bela Negara Berdampak Nyata untuk Bangsa.”
Suyudi menegaskan, konsep bela negara di tengah ancaman narkotika dapat dimulai dari keberanian setiap anak muda untuk menjaga dirinya sendiri dan orang-orang di sekitarnya.
“Dalam konteks narkotika, bela negara bagi generasi muda bukan lagi tentang mengangkat senjata, melainkan kemampuan untuk secara tegas berkata tidak pada narkotika,” tegasnya.
Ancaman Narkotika Makin Berubah
Suyudi menjelaskan bahwa ancaman narkotika saat ini tidak lagi terbatas pada peredaran secara konvensional. Kejahatan tersebut berkembang menjadi jaringan transnasional yang memanfaatkan teknologi digital, sistem logistik, hingga sistem keuangan modern.
Ruang digital juga menjadi salah satu medan baru yang dimanfaatkan jaringan narkotika untuk menjalankan aksinya. Kondisi ini membuat generasi muda perlu memiliki pengetahuan dan ketahanan diri agar tidak mudah terpapar.
Data yang disampaikan BNN menunjukkan prevalensi penyalahgunaan narkotika di Indonesia pada periode 2023–2025 mencapai 2,11 persen atau sekitar 4,15 juta penduduk.
Kelompok usia muda juga menjadi perhatian serius. Pada kelompok usia 15–24 tahun, prevalensi penyalahgunaan narkotika tercatat mencapai 2,53 persen.
Ancaman lain muncul melalui perkembangan new psychoactive substances (NPS). Modus penyalahgunaan zat juga mulai menyentuh produk yang dekat dengan kehidupan anak muda, termasuk rokok elektrik atau vape.
BNN telah menguji 341 sampel cairan vape. Dari pengujian tersebut ditemukan sejumlah sampel yang mengandung zat berbahaya, seperti synthetic cannabinoid, metamfetamin, dan etomidate.
Narkotika Ancam Bonus Demografi
Menurut Suyudi, persoalan narkotika tidak berhenti pada dampak terhadap kesehatan seseorang. Jika tidak ditangani secara serius, penyalahgunaan narkotika juga dapat menghambat Indonesia dalam memanfaatkan bonus demografi.
Generasi muda yang sehat, berintegritas, memiliki keterampilan, dan produktif menjadi salah satu modal utama menuju Indonesia Emas 2045.
Karena itu, upaya melindungi anak muda dari narkotika tidak dapat dipandang hanya sebagai persoalan penegakan hukum. Perlindungan tersebut berkaitan langsung dengan kualitas sumber daya manusia dan masa depan Indonesia.
BNN pun mendorong penanggulangan narkotika dilakukan dari hulu. Strategi tersebut mencakup lima pilar, yaitu pencegahan, pemulihan, pemberdayaan, ketahanan, dan kolaborasi.
Pelaksanaannya antara lain dilakukan melalui penguatan Integrasi Kurikulum Anti-Narkotika (IKAN), peningkatan layanan rehabilitasi, pemberdayaan masyarakat, serta pengembangan ekosistem Bersinar di berbagai lingkungan.
Kampus Jadi Benteng Pencegahan
Perguruan tinggi dinilai memiliki peran penting dalam menjalankan Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN).
Melalui Tri Dharma Perguruan Tinggi, kampus dapat menjadi ruang untuk memperkuat pendidikan antinarkotika sekaligus mendorong penelitian, inovasi, dan literasi di kalangan mahasiswa.
Peran kampus juga tidak berhenti pada penyampaian informasi tentang bahaya narkotika. Lingkungan perguruan tinggi diharapkan mampu membangun ketahanan mahasiswa agar mereka memiliki kemampuan menghadapi berbagai bentuk ancaman penyalahgunaan narkotika.
“Kami ingin mengajak seluruh mahasiswa dan civitas akademika untuk dapat menjadi agent of change, agent of prevention, social control, dan future leader,” ujarnya.
Kepala BNN RI berharap 4.800 mahasiswa baru UPNVJ tidak hanya menjadi penerima pesan antinarkotika, tetapi turut menyebarkannya kepada teman, keluarga, dan lingkungan sosial.
Keterlibatan mahasiswa dinilai penting karena pencegahan narkotika membutuhkan gerakan bersama. Semakin banyak anak muda yang berani menolak narkotika dan mengajak lingkungannya melakukan hal serupa, semakin kuat pula ketahanan masyarakat menghadapi ancaman tersebut.
Bagi BNN, menjaga generasi muda dari narkotika merupakan bagian dari menjaga kualitas manusia Indonesia. Karena itu, upaya pencegahan membutuhkan gerak cepat dan keterlibatan seluruh elemen bangsa.
