Dilantik sebagai Kajati Baru Gubernur Mualem Ucapkan Selamat kepada Teuku Rahmadsyah

BANDA ACEH – Gubernur Aceh Muzakir Manaf atau yang akrab disapa Mualem menyampaikan ucapan selamat kepada Teuku Rahmadsyah yang resmi dilantik sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Aceh.

Mualem berharap Rahmadsyah dapat menjalankan amanah tersebut dengan baik serta ikut memperkuat upaya penegakan hukum dan pembangunan di Aceh.

“Beliau mendapat amanah yang mulia sebagai penegak hukum. Mari kita sama-sama membangun Aceh,” kata Mualem melalui Juru Bicara Pemerintah Aceh, Nurlis Effendi, di Banda Aceh, Rabu (12/8/2026).

Pelantikan Rahmadsyah berlangsung di Aula Lantai 11 Gedung Utama Kejaksaan Agung, Jakarta, Selasa (11/8/2026). Ia dilantik langsung oleh Jaksa Agung RI ST Burhanuddin bersama 33 pejabat lainnya di lingkungan Kejaksaan Agung (Kejagung).

Pengangkatan tersebut sekaligus menandai pergantian kepemimpinan di Kejaksaan Tinggi Aceh. Rahmadsyah menggantikan Yudi Triadi SH MH yang selanjutnya mendapat kepercayaan menduduki jabatan sebagai Kepala Pusat Manajemen, Penelusuran dan Perampasan Aset pada Badan Pemulihan Aset.

BACA JUGA  AMM Championship 2026 Berakhir Sukses Jadi Ajang Pemersatu Generasi Muda dan Pemerintah Aceh

Mualem Apresiasi Pengabdian Yudi Triadi

Pergantian Kajati Aceh tidak hanya disambut dengan ucapan selamat kepada pejabat baru. Mualem juga menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Yudi Triadi atas pengabdiannya selama memimpin Kejati Aceh.

Menurut Mualem, Yudi Triadi telah menunjukkan komitmen dalam menjalankan tugas sebagai aparat penegak hukum. Hubungan dan komunikasi yang terbangun antara Kejati Aceh dengan Pemerintah Aceh juga dinilai berjalan dengan baik.

“Pak Gubernur menilai Pak Yudi sangat baik dalam mengadikan diri sebagai penegak hukum. Juga telah membangun komunikasi yang bagus dengan Pemerintah Aceh. Sehingga Pemerintah Aceh sangat berterimakasih,” kata Nurlis.

Mualem berharap hubungan baik antara Pemerintah Aceh dan Kejaksaan Tinggi Aceh dapat terus terjaga di bawah kepemimpinan Rahmadsyah.

Bagi Pemerintah Aceh, sinergi antarlembaga menjadi bagian penting dalam menciptakan pemerintahan yang berjalan efektif sekaligus memastikan berbagai agenda pembangunan dapat dilaksanakan sesuai ketentuan hukum.

BACA JUGA  Menuju Konektivitas Global, Gubernur Aceh Hadiri International Conference on Infrastructure di Jakarta

Rahmadsyah Dinilai Pahami Kearifan Lokal Aceh

Mualem juga meyakini Rahmadsyah akan menghadirkan warna tersendiri dalam memimpin Kejaksaan Tinggi Aceh.

Latar belakang Rahmadsyah sebagai putra Aceh dinilai menjadi salah satu modal dalam memahami karakter masyarakat, budaya, serta kearifan lokal yang berkembang di daerah tersebut.

“Menurut Bapak Gubernur, Pak Kajati yang baru yang juga adalah orang Aceh, tentu beliau memiliki karakter ke-Aceh-an yang sangat memahami kearifan lokal Aceh,” kata Nurlis.

Pemahaman terhadap kondisi lokal tersebut diharapkan dapat menjadi bagian dari penguatan komunikasi antara Kejati Aceh dengan pemerintah daerah dan berbagai elemen masyarakat.

Di tengah tuntutan terhadap penegakan hukum yang profesional, komunikasi dan koordinasi antarlembaga dinilai penting agar penanganan berbagai persoalan di Aceh tetap berjalan dengan mempertimbangkan kepentingan masyarakat serta ketentuan hukum yang berlaku.

BACA JUGA  Bupati Aceh Besar Hadiri Rapat Strategis Bersama Gubernur Aceh dan Forkopimda di Banda Aceh

Pemerintah Aceh Dukung Sinergi Forkopimda

Selain menyambut kepemimpinan baru di Kejati Aceh, Mualem juga memberikan respons positif terhadap instruksi Jaksa Agung ST Burhanuddin kepada seluruh Kajati.

Instruksi tersebut secara khusus menekankan pentingnya membangun sinergi yang solid dengan unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda). Kolaborasi tersebut diarahkan untuk membantu menjaga stabilitas wilayah.

Pemerintah Aceh menyatakan siap mendukung penguatan koordinasi antara institusi penegak hukum dengan unsur Forkopimda di Aceh.

“Pemerintah Aceh menyambut baik sinergi tersebut,” katanya.

Dengan dilantiknya Teuku Rahmadsyah sebagai Kajati Aceh, Pemerintah Aceh berharap kerja sama antara pemerintah daerah, kejaksaan, dan unsur Forkopimda semakin kuat. Sinergi tersebut diharapkan dapat mendukung terciptanya stabilitas daerah sekaligus memperkuat penegakan hukum di Aceh. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *