Rektor UIN Ar-Raniry Lantik Pejabat Periode 2026-2030, Tekankan Integritas dan Mutu Akademik

BANDA ACEH – Rektor Universitas Islam Negeri (UIN) Ar-Raniry Banda Aceh, Prof. Dr. Mujiburrahman, http://M.Ag., melantik sejumlah pejabat dengan tugas tambahan untuk periode 2026–2030.

Pejabat yang dilantik meliputi Sekretaris Dewan Pengawas Badan Layanan Umum (Dewas BLU), Koordinator Pusat Pengelolaan Jurnal, Ketua Laboratorium dan Penjaminan Mutu Fakultas, serta Ketua dan Sekretaris Program Studi.

Pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan berlangsung di Aula Gedung SBSN Fakultas Psikologi UIN Ar-Raniry, Jumat (9/10/2026). Prosesi dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara sumpah dan pakta integritas.

Hadir sebagai saksi, Kepala Biro AUPK Hilmi, http://S.Ag., http://M.Pd., dan Kepala Biro AAKK Dr. H. Iqbal, http://S.Ag., http://M.Ag. Turut hadir Ketua Senat, para dekan, Direktur Pascasarjana, serta ketua lembaga di lingkungan UIN Ar-Raniry.

BACA JUGA  Momentum Hari Damai Aceh ke-21 Rektor UIN Ar-Raniry: Pembangunan Hanya Bisa Berjalan Tanpa Konflik

Dalam amanatnya, Mujiburrahman meminta para pejabat yang baru dilantik untuk meningkatkan kinerja, menjaga integritas, dan memperkuat layanan akademik. Ia menilai pengelolaan program studi menjadi faktor penting dalam mendorong kemajuan universitas.

“Independensi, kinerja, dedikasi, dan pengabdian ketua serta sekretaris program studi menjadi ujung tombak dalam pengembangan dan kemajuan universitas ke depan,” kata Mujiburrahman.

Ia meminta para pejabat segera berkoordinasi dengan pimpinan fakultas apabila menghadapi kendala dalam menjalankan tugas. Jika persoalan belum terselesaikan, koordinasi dapat dilanjutkan kepada kepala biro, wakil rektor, hingga rektor.

“Kita akan menyelesaikan seluruh persoalan di UIN Ar-Raniry secara bersama-sama. Bapak dan Ibu tidak sendiri dalam melaksanakan tugas di setiap lini yang telah diberi amanah oleh lembaga,” ujarnya.

BACA JUGA  UIN Ar-Raniry - Turki Jajaki Pertukaran Mahasiswa hingga Pengajaran Bahasa

Mujiburrahman juga mengingatkan pengelola program studi agar mempersiapkan diri menghadapi proses reakreditasi. UIN Ar-Raniry dijadwalkan menjalani reakreditasi perguruan tinggi pada 2028 untuk mempertahankan predikat Unggul.

Menurutnya, lebih dari 60 persen program studi di kampus tersebut telah meraih predikat Unggul. Sejumlah program studi juga akan menghadapi reakreditasi pada 2027–2029.

“Kebersamaan, kekompakan, komitmen, dan perhatian untuk pengembangan program studi sangat kami harapkan,” katanya.

Selain pengelolaan program studi, Mujiburrahman menyoroti pengembangan jurnal ilmiah, laboratorium, dan penjaminan mutu fakultas. Ia menyebut UIN Ar-Raniry memiliki lima jurnal terindeks Scopus Q1, selain jurnal-jurnal terakreditasi Sinta.

BACA JUGA  Rektor UIN Ar-Raniry Bahas Peluncuran Buku Teladan Sang Menteri dengan Menag Nasaruddin Umar

Ia berharap Koordinator Pusat Pengelolaan Jurnal yang baru dapat melanjutkan pengembangan publikasi ilmiah melalui koordinasi dengan pengelola sebelumnya. Kampus juga berencana memperkuat kelembagaan pusat pengelolaan jurnal agar memiliki tata kelola lebih mandiri.

Adapun penggabungan fungsi laboratorium dan penjaminan mutu fakultas menuntut pejabat terkait memastikan pengembangan fasilitas laboratorium berjalan seiring dengan upaya menjaga kualitas akademik.

Dalam kesempatan itu, Mujiburrahman mengapresiasi pejabat periode 2022–2026 atas dedikasi dan pengabdian mereka. Ia berharap pejabat baru menjalankan amanah sesuai sumpah jabatan dan berkontribusi terhadap peningkatan mutu layanan serta pengembangan akademik UIN Ar-Raniry. []

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *